SimadaNews.com-Gugus Tugas Pecepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Samosir, akan segera mengadaptasi peristilahan terkait ODP, PDP, OTG sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Secara ringkas, ODP berubah istilahnya menjadi Kontak Erat, PDP menjadi kasus Suspek, dan OTG menjadi kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik).
Perubahan ini merupakan pembaruan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/247/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.
Secara teknis, Kemenkes Republik Indonesia akan mengadakan sosialisasi berjenjang ke bawah yaitu Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Saat ini, kita sedang berdaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru sekaligus dengan peristilahannya agar pemahaman kita lengkap sesuai perkembangan keilmuan pada kesehatan dan teknis pelayanan secara nyata,” kata Kakan Infokom Rohani Bakkara.
Rohani melanjutkan, dari peristilahan, masyarakat diperkaya dengan pemahaman kategori orang menurut riwayat kontak, proses, dan konfirmasi.
“Sesungguhnya, fokus utama kita adalah pemberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada praktik aktivitas masyarakat produktif dan aman dari COVID-19. Keberhasilan ini juga didukung oleh pemahaman, afeksi untuk melakukan secara benar dan baik, dan secara psikomotorik dilaksanakan akibat pengulangan yang membentuk daya ingat otot (muscle memory) untuk menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan jaga jarak,” ucapnya.
Rohani juga menyebutkan, perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk AKB agar setiap orang keluar rumah sudah gunakan masker, ingat mencuci tangan (sabun+air) dan/atau menyemprotkan ke tangan hand sanitizer, ketika di tempat kerumunan menjaga jarak.
“Secara kognitif, masyarakat telah dibekali dengan apa itu Covid-19, bagaimana cara penularannya, apa bahaya penularan, dan cara menghadapinya. Tinggal, bagaimana adaptasi ini tidak memakan waktu lama dan didukung disiplin hidup yang tinggi dari masyarakat,” sebutnya.
Rohani menambahkan, dua adaptasi itu adalah upaya memberikan acuan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dibutuhkan pedoman bagi pemerintah dan fasilitas/tenaga pemberi pelayanan kesehatan, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terstandar, efektif, dan efisien.
‘Kita tetap dituntut untuk beradaptasi setiap saat. Semakin cepat kita beradaptasi dan melakukannya dengan sungguh-sungguh, semakin baik kita mengendalikan penyebaran virus dan bahkan menghentikannya seraya menunggu vaksin yang direncanakan diproduksi secara massal pada Tahun 2021,” pungkasnya. (snc)
Laporan: Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post