SimadaNews.com-Pemberantasan judi tebak angka di Kota Siantar, dinilai belum maksimal. Sebab penangkapan yang dilakukan, masih pemain kecil sedangkan bandar besar masih tetap beroperasi.
Hal itu sesuai pengamatan Forum Peduli Siantar-Simalungun (FPSS). Bahkan, FPSS sudah melakukan investigasi terkait permainan judi tebak angka di Kota Siantar.
Dari hasil penelusuran di lapangan, FPSS menduga masih ada dua bandar togel besar yang eksis beroperasi hingga kini yakni PP dan RT.
“Hasil investigasi sudah kami serahkan ke Polresta Siantar. Kami berharap kedua oknum bandar yang mengendalikan togel itu segera juga ditangkap,” kata Ketua FPSS Naldo Purba, Senin 24 Pebruari 2020.
Naldo menuturkan, pengamatan mereka Polres Siantar selama ini telah bekerja memberantas judi togel. Namun, penindakan cenderung masih sebatas keroco-keroconya yang diberantas yakni level juru tulis.
Sementara, bandar besar yang mengendalikan judi tebak angka sama sekali tidak tersentuh hukum. Sehingga, praktik judi tebak angka hingga kini masih saja beroperasi dan eksis di Kota Siantar.
“Kita pesimis judi tebak angka bisa diberantas kalau yang ditindak itu hanya sebatas juru tulis, sementara bandar besarnya tidak tersentuh,” tegas Naldo.
Naldo melanjutkan, dari hasil investigasi FPSS, dalam mengoperasikan judi tebak angka, kedua bandar diduga melibatkan oknum personel polisi sebagai beking, dengan imbalan dapat jatah setoran uang setiap minggu dan setiap bulan.
“Kami menduga baik Kapolres Siantar maupun Kasat Reskrim tidak tahu jika ada oknum anggotanya bermain api dengan bandar judi tebak angka. Informasi kami terima, oknum personel itu menerima setoran mingguan dan bulanan,” sebut Naldo.
Naldo berharap, Kapolres Siantar maupun Kasat Reskrim melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang terlibat dalam beking judi tebak angka di Kota Siantar.
Untuk diketahui, hasil investigasi FPSS tersebut tertuang dalam surat Nomor: FPSS/089/LAP/II/2020, tanggal 21 Pebruari 2020 dan suratnya sudah disampaikan ke Polres Siantar.
Menanggapi informasi dari FPSS itu, Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono, menyampaikan terima kasih. Ia berjanji akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap mafia di balik beroperasinya judi tebak angka di Kota Siantar. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung