SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menegaskan bahwa informasi di media sosial (facebook) yang menyatakan Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu s 60 kilogram dari Batam adalah hoax.
“Hoax,” kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu (16/06/2021).
Sebelumnya beredar informasi dan dibagikan di media sosial facebook bahwa Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran sabu 60 kg jaringan internasional, yang tidak jelas sumber informasinya darimana. (Berman Sinaga)