SimadaNews.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan SM Raja, persis di Jembatan Bah Berambang B Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat 14 Pebruari 2020, malam sekira pukul 23.45 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara Hondra Suupra X 125 BK 4962 OW, atas nama Mangerbang Sitindaon (42) warga Huta IV Pematang Silampuyang, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, konta truk Mitsubishi Colt Diesel BK 9799 EL.
Informasi diperoleh, peristiwa kecelakaan itu berawal saat Mangerbang Sitindaon, mengendarai sepedamotor membonceng teman sekampungnya Bangun Sianturi (37), melintas dari arah Rindam I/BB menuju arah Simpang Dua.
Tiba di lokasi kejadian, Mangerbang mengambil jalur kanan jurusannya melanggar rambu larangan masuk dan tidak memperhatikan Truk Mitsubishi Colt Diesel dikemudikan Muhammad Fikri (20), warga Jalan Kauman Huta I Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, yang datang dari arah berlawanan. Seketika tabrakan langsung terjadi.
Pengendara jalan yang mengetahui ada kecelakaan, bersama warga sekitar berusaha memberikan pertolongan. Tapi, Mangerbang ditemukan sudah kondisi meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka yang cukup parah.
Tidak berapa lama, personel Satlantas Polresta Siantar tiba di lokasi, mengevakuasi jenazah Mangerbang ke Ruang Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Sedangkan Bangun Sirait yang mengalami luka berat, dibawa ke RS Vita Insani.
Kasat Lantas Polresta Siantar AKP Septian Dwi Rianto, melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan itu. Dan pihak Satlantas sudah melakukan penanganan dan mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung