advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 26 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

Informasi Pribadi Nasabah/Debitur Tidak Terjamin di Bank Syariah?

Simadanews.com by Simadanews.com
16/07/2019
in Sudut Pandang
Charles HM Siahaan SH

Charles HM Siahaan SH

Share on FacebookShare on Twitter

SEBUT saja, seorang ibu rumah tangga bernama Nensy (bukan nama sebenarnya), guna membantu pendapatan suami untuk kelangsungan rumah tangga, pernah mencoba mengajukan kredit (pinjaman uang) penambahan modal usaha kecilnya senilai Rp100 juta pada sebuah Bank Perkreditan Rakyat di daerah Yogyakarta.

Sekalipun dinilai dan dinyatakan layak untuk menerima pinjaman dan mempunyai kesanggupan membayar cicilan sebagaimana mestinya, ternyata harus gigit jari karena dirinya dilaporkan sebagai seorang debitur pada Bank Syariah tertentu yang memiliki tunggakan dan dinilai dengan kategori “Kolektabilitas-5” atau “kredit macet”.

Tentulah, semua impiannya tentang perolehan tambahan uang dari keuntungan pengembangan usahanya sirna. Lebih terkejutnya lagi, Bu Nensy dinyatakan memiliki pinjaman senilai lebih dari Rp1,3 miliar dengan agunan sebuah bangunan ruko di daerah Klaten. Dan dengan semua bunganya, tunggakan kreditnya telah menjadi Rp2,5 miliar lebih.

Si perempuan berstatus ibu rumah tangga itu pun terkesima sekaligus sedih. Setelah konsultasi ke beberapa kenalan dan bertanya ke pihak BPR yang sedianya akan memberi pinjaman, maka Bu Nensy menjajaki lebih lanjut perihal statusnya di bank syariah tersebut.

Apa yang diperolehnya? Malah semakin membuatnya terhenyak sekaligus takut untuk melakukan transaksi perbankan terutama pengajuan pinjaman kredit.

Sekalipun memang Bu Nensy yang kebetulan non muslim ini, memiliki buku tabungan/rekening di Bank Syariah dimaksud, namun selain jumlah saldonya sangat kecil, dia pun memang tak pernah memiliki kredit pinjaman seperti yang dinyatakan padanya.

Lalu dia mengupayakan perolehan informasi lebih jauh seraya meminta pemulihan statusnya pada dokumen “BI-Checking untuk dan atas namanya”.

Yang memprihatinkan adalah ternyata, setelah lebih dari 3 bulan sejak diketahuinya dari bank BPR (tempat pengajuan kredit yang menolaknya) barulah catatan Kolektabilitas-5 untuk dan atas namanya dipulihkan sebagaimana diketahui melalui laporan “BI Checking” yang diperoleh dari BI melalui Bank Syariah tersebut.

Data Tertukar dengan Nasabah Lain

Ternyata kemudian hari diketahui, bahwa informasi pribadinya yang tersimpan pada Bank Syariah tersebut telah tertukar dengan debitur lain pada bank yang sama. Padahal semua identitas keduanya saling berbeda sama sekali.

Bu Nensy mencoba mengingat-ingat dan berfikir lebih jauh. Pertama, Bu Nensy sama sekali tidak pernah menerima surat peringatan atau surat teguran apapun sama sekali dari bank syariah yang menyatakan dirinya sebagai debitur kolektabilitas-5.

Kedua, kekeliruan catat dengan data tertukar atas nama nasabah/debitur lain telah berlangsung lebih dari setahun.

Dia pun tidak habis pikir bagaimana mungkin bisa data-data pribadinya yang tersimpan di bank syariah tersebut tertukar dengan nasabah/debitur lain dan berlangsung sejak lama padahal saldo pada buku tabungannya tak sepadan dengan bayaran cicilan bulanan untuk pinjaman sejumlah Rp1,3 miliar.

Lucunya, sekalipun pihak Bank Syariah terkait memiliki kewajiban melaporkan semua transaksi dan status keuangan seluruh nasabah dan/ atau debiturnya kepada pihak bank sentral (BI), mengapa pulak pihak BI tak dapat menemukan kesalahan ini dan membiarkan hal ini berlangsung berbulan-bulan? Padahal jelas akan dengan mudah mendeteksi adanya selisih jumlah saldo dan atau ketidaksesuaian antara nama, rekening, agunan, kredit dan cicilan antar nasabah yang tumpang tindih.

Atau sebaliknya jika tidak memiliki sistem/cara mendeteksinya bisa kita bayangkan apa yang terjadi. Berapa banyak potensi kejahatan yang muncul, berapa banyak kejahatan perkreditan yang selama ini berlangsung.

Hasil investigasi, kasus semacam ini sangat banyak terjadi pada perbankan yang memiliki nasabah dari kelompok masyarakat menengah ke bawah yang jumlahnya sangat banyak.

Dari hasil investigasi, dan penelusuran nama dan alamat nasabah/debitur yang informasi/data nya telah tertukar untuk waktu yang sangat lama dengan Bu Nensy, ternyata seorang pria yang cukup dikenal oleh lingkungannya sebagai “pemain mafia kredit perbankan”

Saat ini sekalipun telah melapor kepada pihak kepolisian setempat, kasus Bu Nensy masih belum jelas bagaimana akhirnya. Secara perdata, jelas Bu Nensy mengalami kerugian materil dan telah menjadi korban perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak bank syariah terkait.

Bank Urat  Nadi Perekonomian Jangan Sekedar Slogan

Perbankan merupakan urat nadi perekonomian Indonesia karena disinilah lalu lintas transaksi keuangan terjadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat.

Nasabah memiliki peran penting dalam dunia perbankan karena merupakan salah satu sumber dana utama. Namun, sesuai adagium “Akar dari semua kejahatan adalah uang” dan “dimana ada uang disana ada potensi kejahatan”, maka cenderung potensi timbul praktek kejahatan dengan jumlah korban terbesar adalah dunia perbankan.

Apalagi di masyarakat kita penggunaan uang sebagai alat tukar masih berlangsung untuk taraf pemenuhan “keinginan” bukan sebagai pemenuhan “kebutuhan” masyarakat.

Untuk mewujudkan tujuan perbankan, jaminan dan kualitas hubungan keterikatan (Perjanjian) perbankan dengan masyarakat menjadi utama. Namun dalam prakteknya pihak bank secara sepihak membuat syarat-syarat dan ketentuan yang harus diikuti sepenuhnya oleh nasabah yang mengajukan permohonan dan memiliki kekuatan mengikat.

Dimana biasanya dalam pembuatan perjanjian tersebut, nasabah tidak dalam posisi tawar-menawar (bargaining position) yang menguntungkan karena formulir-formulir perjanjian tersebut tidak dibuat didepan kedua pihak, melainkan disiapkan hanya oleh pihak bank.

Sudah sewajarnya, apa yang dialami Bu Nensy yang mungkin terjadi pada nasabah lain, harus diperjuangkan. Dugaan kejahatan perbankan termasuk Bank Syariah yang diharapkan menjadi salah satu pemangku kepentingan pembangunan ekonomi syariah di tanah air, harus dibongkar. Supaya masyarakat tidak ada lagi yang dirugikan. (*)

Penulis, Charles HM Siahaan SH, praktisi hukum yang juga Badan Pendiri dan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Daulat Desa dan Gerakan Kebajikan Pancasila.

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

20/02/2023

PRESIDEN Republik Indonesia berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers...

Ekspedisi Toba SMSI 2023: Menapak Sejarah Dana Toba Nan Indah

13/02/2023

DANAU Toba ternyata bukan hanya milik kita orang Indonesia. Danau yang berada di tengah Provinsi Sumatera Utara ini ternyata juga...

Listrik yang Aman, Nyaman dan Tepat Guna berperan dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

09/02/2023

PERKEMBANGAN  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)  pada abad ke- 21 ini sangat pesat mempengaruhi hampir setiap aktivitas masyarakat. Hal ini...

dr Sortaman Saragih SH MARS: Politik itu Ibarat Pisau

07/02/2023

SimadaNews.com-Pasca dilantik menjadi salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (DPP-Perindo), dr Sortaman Saragih SH MARS, langsung melakukan...

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

04/02/2023

DUNIA mengetauhi, Danau Toba telah menjadi perhatian internasional. Keindahannya tak bisa dipungkiri. Betapa tidak, Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global...

Politik Identitas, Ini Kata Ketua Bidang Politik DPP GMNI

01/12/2022

SimadaNews.com- Isu terkait politik Indentitas yang saat ini membumi di bumi Pertiwi kian melekat. Dimana kadang kala elit politik memakai...

Discussion about this post

Terkini

News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID