SimadaNews.com-Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden Jokowi untuk selanjutnya diserahkan ke DP-RI untuk dipilh menjadi lima Komisioner KPK.
Pansel KPK yang diterima Presiden Jokowi, Senin 2 September 2019 di Istana Merdeka, dipimpin langsung Yenti Garnasih, dengan didampingi anggotanya yaitu, Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.
Mereka menyerahkan sepuluh nama capim KPK yang sudah lolos dari wawancara dan uji publik. Di antara nama-nama itu, ada nama komisioner KPK petahana Alexander Marwata dan Kapolda Sumsel Irjen Firli. Sedangkan capim bermarga Batak tinggal satu yang tersisa yakni Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat (daftar lengkap lihat tabel dibawah).
Saat menerima Pansel Capim KPK, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa saat ini eranya adalah era keterbukaan. Karena itu, ia meminta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan terkait proses seleksi Capim KPK.
Presiden Jokowi menegaskan, tidak harus tergesa-gesa (seleksi Capim KPK, red), karena yang paling penting nanti yang disampaikannya ke DPR RI itu betul-betul nama-nama memang layak untuk dipilih.
Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dalam melakukan seleksi sejak awal, sampai mungkin sudah tinggal 20 atau 10.
“Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ujar Presiden Jokowi. (snc)
Nama 10 Capim KPK yang diserahkan
kepada Presiden Jokowi
- Alexander Marwata, Komisioner KPK
- Firli Bahuri, Anggota Polri
- I Nyoman Wara, Auditor BPK
- Johanis Tanak, Jaksa
- Lili Pintauli Siregar, Advokat
- Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
- Nawawi Pomolango, Hakim
- Nurul Ghufron, Dosen
- Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
- Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Discussion about this post