Simada News
Minggu, 20 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada, Pembangunan Daerah Berdampak Negatif

Simadanews.com by Simadanews.com
14 September 2020 | 17:13 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Fenomena kotak kosong jelang Pilkada 2020 di Indonesia saat ini semakin genjar, dimana data terakhir yang sudah ada dari KPU Pusat adalah sejumlah 27 Daerah akan bertanding Calon vs Kotak Kosong. Salah satunya Kota Pematangsiantar.

Mengenai itu, Ketua LPPM STIE Sultan Agung yang juga Tim Monev LLDIKTI I, Dr Robert Tua Siregar Ph.D berpandangan bahwa ini sebuah fenomena menarik dalam Demokrasi yang di dasari pada UU Pilkada No. 10 tahun 2016. Apalagi tren munculnya calon tunggal meningkat dari 2015 ke 202.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong juga memiliki kerugian sekaligus juga memberikan keuntungan. Tentunya apa yang kita akan sikapi terhadap fenomena ini?.

“Secara mendasar pembangunan harus dapat berjalan atau berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka akibat yang bisa kita lihat jika fenomena ‘Kotak Kosong ‘merajai apa yang terjadi?”katanya.

Pemegang Sertifikat Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas ini mengatakan, kerugian secara demokrasi pilkada dengan model seperti ini (calon tunggal) membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik. Pastinya ini sangat merugikan untuk secara politik bagi pendidikan politik rakyat.

Kekuatan calon tunggal karena pemerintah daerah bisa dengan cepat mengambil keputusan karena parlemen dan kepala daerah itu sama. Karena semua partai mendukungnya. Sehingga apa yang dikatakan pemerintah daerah akan cepat disahkan oleh parlemen di daerah.

Proses dan tahapan pilkada diulang sehingga calon lain bisa mendaftar, tentunya hal ini akan merugikan daerah yang akan berpacu dengan pembangunan. Kenapa? Untuk proses ini pemerintah sementara akan melantik Pj [Penjabat kepala daerah] akibat pengulangan pilkada yang dimenangkan kolom kosong.

“Secara aturan pemerintahaan bahwa PJ yang dilantik hanya memiliki kewenangan menjalankan, namun keputusan pada Gubernur yang memberikan SK Pj, maka segala keputusan akan tetap dikonsultasikan kepada Gubernur tentu hal ini akan memberi kelemahan kepada daerah yang ingin berpacu cepat terhadap proses pembangunan,” terangnya.

Seperti di Pilwakot Makassar tahun 2014 lalu, kata Robert, tidak dilakukan langsung, melainkan menunggu pilkada serentak berikutnya, yaitu Pilkada 2020.

“Itu kelemahan kotak kosong, tetapi itu bagian dari wujud kedaulatan rakyat. Jika kotak kosong yang menang, KPU akan menggelar pemilihan pada pilkada serentak gelombang berikutnya, yaitu Pilkada 2020,” katanya.

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah yang dimenangkan kolom kosong itu akan ditunjuk Plt atau penjabat kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Pilkada. Tapi itu jadi kewenangan pemerintah, sehingga sesuai mekanisme akan menentukan siapa Plt itu, dan berapa lama (menjabat Plt) itu jadi kewenangan pemerintah.

“Warga boleh kampanyekan Calon Tunggal vs Kolom Kosong tetapi yang perlu kita pahami keberlanjutan pembangunan daerah akan terhambat. Memang satu sisi, hal ini merupakan kehidupan demokrasi dan kritisi terhadap sistem, tetapi mari kita berpikir mana yang lebih baik kita pilih apakah calon tunggal atau kotak/komom kosong? Dengan segala konsekuensi,” jelasnya.

Tentu dalam hal ini menjadi tugas berat juga bagi para calon tunggal untuk memberi keyakinan kepada masyarakat tentang program yang akan di tawarkan agar masyarakat yakin datang ke TPS.

“KPU juga memiliki PR berat untuk mendatangkan pemilih ke kotak suara agar tingkat partisipasi meningkat dari pilkada sebelumnya khususnya di Kota Pematangsiantar,” katanya.

Untuk itu, Paslon Walikota dan Wakil harus dapat memberi keyakinan kepada masyarakat, dengan tawaran program khususnya masa dan setelah pandemi covid19 terhadap penanganan kesehatan yang terjangkau dan handal, penguatan ekonomi saat ini dan setelah masa COVID-19.

Sebab para pemilih saat ini sudah cerdas akan melihat program tersebut. Untuk itu, penyampaian program calon juga harus tersampaikan kepada masyarakat apakah menggunakan media sosial, media news online, cetak, radio, pengajian, gereja dan lain lain. Ia harapkan paslon walikota dan wakil walikota dapat dengan optimal memberi penyampaian program yang realistis dan dapat di kerjakan.

“Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2020 untuk keberlanjutan pembangunan daerah. Karena tujuannya mencari pemimpin yang terbaik, jelas bukan sebuah kerugian. Ekspresi konstitusional warga justru berjalan maksimal karena ada perlawan jelas. Apalagi wargalah yang merasakan pola kepemimpinannya nanti, silahkan kita sikapi,” tutupnya. (snc)

Laporan:Sabarudin Purba

Editor:Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20/07/2025

SimadaNews.com– Semangat Marharoan Bolon atau gotong royong kembali bergema di tengah-tengah masyarakat Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun....

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19/07/2025

SimadaNews.com– Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri Majelis Tauhid yang digelar Pola Pertolongan Allah Learning Center-Yayasan Abulyatama Indonesia (PPALC-YAI), Sabtu...

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Berita Terbaru

News

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20 Juli 2025 | 18:34 WIB
News

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19 Juli 2025 | 20:25 WIB
News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba