SimadaNews.com-Karyawati PKS Dolok Ilir (DOI) berinisial LIS (51) warga Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia, Senin 24 Agustus 2020.
Dari data diperoleh, LIS yang bekerja di Bagian Umum PKS DOI itu, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Pasir, sesuai dengan Protokoler Penanganan Covid-19.
Pangulu Dolok Ilir Judiman, ketika dikonfirmasi reporter SimadaNews.com, mengaku benar bahwa LIS meningal dunia pada Senin pagi dan jenazah tiba di TPU sebelum Zuhur, langsung dimakamkan oleh petugas yang membawa jenazah yakni Tim Gugus, petugas RS Pabatu dan RS Laras.
Jumadi menyebutkan, dirinya memperoleh kabar bahwa suami dari LIS, masih menjalani isolasi di RS Pabatu, sedangkan tiga anaknya masih berada d rumah.
Pantauan di lokasi TPU Pondok Pasir, petugas yang lengkap memakai Alat Pelindung Diri (APD) memakamkan peti berisi jenazah LIS. Tampak mendampingi petugas saat pemakaman, Danramil 05/SBL Kapten Inf Hairul Hadi SH, Camat Dolok Batu Nanggar Susilo SH, dan Kepala Puskemas Serbelawan.
Kapten Inf Haidul Hadi menuturkan, pada pagi hari pihaknya mendapat kabar bahwa ada warga meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Jenazah tiba di Pondok Pasir, sekira pukul 11.30 WIB, dibawa mobil ambulan RS Pabatu, dan langsung dilakukan pemakaman mempedomani protokol kesehatan.
Terpisah, Manager RS Laras dr Taty Sulytiani MH (Kes), ketika dikonfirmasi, Senin 24 Agustus 2020, malam sekira pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologis penanganan pasien atas nama LIS.
Taty menceritakan, pasien dibawa keluarganya ke RS Laras pada Rabu 19 Agustus 2020, dinihari sekira pukul 01.50 WIB. Kepada paramedis, pasien mengeluh sudah mengalami demam selama tiga hari dengan kondisi deman naik turun dan hilang timbul.
Selain sudah demam, pasien juga mengalami mual, muntah, batuk dan mancret selama tiga hari.
Kemudian, terhadap pasien dilakukan rapid tes oleh paramedis RS Laras dan hasilnya non reaktif. Meskipun demikian, terhadap pasien dilakukan rawat inap di rumah sakit tersebut.
Selanjutnya, kata dr Taty, pada Kamis 20 Agustus 2020, pasien kembali diperiksa dokter spesilis penyakit dalam untuk mengetahui penyakit yang diderita pasien.
Hasil diagnosa, dokter spesialis penyakit dalam menyarankan supaya pasien dirawat tersendiri di ruang isolasi, dan kembali dilakukan rapid tes ulang pada Jumat 21 Agustus 2020. Lalu, pada Jumat 21 Agustus dilakukan rapid tes terhadap pasien, dan hasilnya non reaktif.
“Ada dua kali paramedis di RS Laras, melakukan rapid tes, Bang. Hasilnya non reaktif. Tapi karena melihat gejala pasien, kemudian disarankan dilakuan pemeriksaan SWAB PCR,” kata dr Taty.
Taty menuturkan, karena di RS Laras tidak ada alat pemeriksa SWAVB PCR, pihaknya melakukan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan SWAB. Lalu, pada Sabtu 22 Agustus 2020, pagi sekira pukul 06.00 WIB, pihaknya mengirimkan sampel ke Pelindo atau Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan.
Dan pada Minggu 23 Agustus 2020, pagi sekira pukul 10.00 WIB, pihak RS Prima Husada Cipta Medan, mengirimkan hasil pemeriksaan SWAB PCR atas nama LIS dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.
Taty menambahkan, setelah hasil pemeriksaan SWAB PCR pasien dinyatakan positif covid-19, pihaknya pada pukul 11.00 WIB, merujuk pasien ke RS Pabatu, untuk mendapatkan perawatan sesuai dengan penanganan Covid-19.
“Sebenarnya, kondisi pasien sudah mulai membaik ketika mendapat perawatan di RS Laras. Tapi karena hasil SWAB PCR positip, tetap dirujuk ke RS Pabatu, karena begitu prosedurnya. Namun saat menjalani perawatan di RS Pabatu, kami memperoleh informasi pasien meninggal,” ucap dr Taty, sembari menyampaikan turut berbelasungkawa. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post