SimadaNews.com – Ega (20) warga Kecamatan Siantar Barat itu, terpaksa dilarikan ke IGD RS Djasamen Saragih setelah ditikam oleh suaminya saat berada di dalam ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Dengan darah bercucuran dari bagian kepala dan tangan, perempuan muda itu dibawa ke rumah sakit oleh seorang juru parkir yang kebetulan berada di lokasi.
Menurut si juru parkir, Ega datang ke ATM dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario untuk melakukan transaksi di ATM.
Tak lama berada di ruang ATM. Tiba-tiba seorang pria yang kemudian diketahui suami Eiga yang sudah pisah ranjang, tiba di sana dengan mengendarai sepedamotor.
Lelaki itu kemudian masuk sembari mengeluarkan pisau. Begitu di ruang ATM, pria itu dan Eiga pun sempat berdebat.
“Saya pikir dia mau mengantri, rupanya langsung masuk dan ditikamnya kepala kakak itu. Kudengar pelaku bilang, ‘Kau harus mati, kita belum cerai’. Disitu saya langsung menarik pelaku,” kata si juru parkir.
Usai menikam Ega, pria yang mengaku suaminya itu langsung kabur mengendarai sepedamotornya. Sedangkan pisau yang digunakan untuk menikam ditinggalkan di ruang ATM.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Batara Manurung, pihaknya sedang memproses kasus tersebut.
“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara untuk pelaku sedang dalam proses penyelidikan,” katanya. (***)