SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menyesalkan tindakan Pimpinan DPRD Kota Siantar, yang lebih mementingkan pembelian tiga unit Mobil Dinas (Mobnas) dibanding mendorong penuntasan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD terhadap Walikota Siantar Hefriansyah.
Seperti diketahui, pada Rabu 19 Pebruari 2020, telah dilakukan serah terima mobil dinas Pimpinan DPRD Pematangsiantar yang dianggarkan di APBD 2020.
Pengadaan tiga unit Mobil bernilai Rp 1,5 miliar, yang anggarannya ditampung pada APBD Kota Siantar Tahun 2020.
Menyikapi iru, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga, melalui keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa tindakan pimpinan DPRD sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi rakyat.
“Sebelumnya kita sudah pernah mengecam tindakan pimpinan DPRD yang meminta mobil dinas baru, karena itu hanya menggunakan anggaran kepada hal yang belum urgent dan prioritas di kota ini, tapi ternyata pimpinan Dewan tetap bersikukuh meminta mobil itu,” ujar Luther.
Luther menilai, pembelian mobil dinas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi rakyat sebab pembelian mobnas baru tidak urgensi, dan terkesan menghamburkan uang rakyat semata.
“Cobalah kalau angka Rp1,5 miliar itu bisa dibuat untuk menalangi gaji ratusan pekerja PD-PAUS yang sudah tiga tahun tak digaji, itupun Dewan dan Pemko mesra tutup mata,” kata Luther.
Luther juga menilai pada moment saat ini, di mana DPRD telah menjadi sentra perhatian publik yang tengah menanti-nanti hasil kerja Angket DPRD Pematangsiantar harusnya seluruh elemen DPRD memfokuskan diri untuk mendorong agar panitia angket dapat bekerja semaksimal mungkin.
“Saat rakyat menanti kerja konkrit Dewan melalui usulan angket mereka, saat itu pula pimpinan Dewan malah lebih mementingkan mobil barunya,” sebut Luther.
“Contoh nyata, pimpinan DPRD harusnya berani bersikap saat Walikota mangkir dari pemanggilan Pansus angket Dewan tapi mereka lebih memilih diam,” tambahnya lagi.
Untuk itu GMKI Pematangsiantar-Simalungun, meminta agar pimpinan DPRD terus mendorong kinerja panitia angket secara maksimal serta segera mengambil sikap perihal tindakan Walikota Pematangsiantar yang mengabaikan panggilan Pansus angket yang dinilai telah mencemari marwah dan martabat dewan sebagai lembaga tinggi legislatif.
“Ketika walikota sudah tiga kali dipanggil tapi tidak hadir, tindakan tersebut bisa menghalangi dan tidak menghormati proses hukum yang sedang diselenggarakan Dewan. Untuk itu, pimpinan DPRD harus berani bersikap untuk menjaga kehormatan lembaganya,” tegas Luther. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung