SimadaNews.com – Komisi I DPRD Batubara merespon ramainya pemberitaan pekerjaan Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara yang sejak awal diduga sudah bermasalah di sejumlah media online, dan semakin “memanas” dengan munculnya seorang oknum berinisial RH yang mengaku-ngaku penggurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Batubara, meminta agar pemberitaan dihentikan.
Proyek rabat beton senilai Rp590 juta tersebut dipermasalahkan, dikarenakan pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) sebagai pelaksana pengerjaan ditengarai telah melanggar Pedoman Umum dan Buku Saku BKAD PISEW yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan proyek tersebut, juga disebut-sebut keterkaitan nama mantan Kades Empat Negeri, juga nama putri dan menantunya.
Terkait dengan hal tersebut, Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas wartawan Wappress, Senin (20/9/3021).
Ketua Komisi I, Azhar Amri yang didampingi 4 anggota, Sarianto Damanik, Citra Muliadi Bangun,Fahri Meliala dan Tiurlan Napitupulu.
Azhar Amri meminta penjelasan tentang temuan Wappress mulai dari nama proyek dan asal proyek, mekanisme pembentukan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) serta mutu pengerjaan mau pun hal-hal lain terkait dugaan permasalahan pelaksanaan proyek.
Menanggapi informasi yang diberikan Wappress, Azhar Amri menyebutkan akan dibicarakan terlebih dahulu di internal komisi.
Selanjutnya Azhar Amri mengutarakan akan memanggil pihak terkait seperti PPK Provinsi melalui Dinas Cipta Karya.
Pihaknya juga akan memanggil BKAD selaku pelaksana pengerjaan serta Pj Kades Empat Negeri dan Camat Datuk Limapuluh penanggungjawab pekerjaan sesuai buku saku BKAD yang diterbitkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (Martua Nainggolan)