SimadaNews.com – Korwil Pendidikan Pematang Sidamanik, Hardi Silalahi, melakukan pungutan liar (pungli) Rp200.000 untuk ASN dan Rp50.000 untuk honor.
Berita pungli tersebut sempat viral, dan membuat Hardi Silalahi harus mengembalikan seluruh uang yang sempat dikutipnya kepada guru ASN dan honor.
Sebelumnya sejumlah guru diKecamatan Pamatang Sidamanik mengaku resah atas pungli yang dilakukan Korwil Pamatang Sidamanik yang dikemas dalam iuran pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Dugaan tersebut menimpa seluruh guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) kurang lebih 80 orang.
Menurut sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa pungutan dana tersebut tidak dijelaskan untuk apa peruntukannya.
“Ya kalau mau SKP, kami dipungut 200 ribu. Ya tidak dijelaskan untuk apa dananya. Setiap tahun begitu,” kata salah seorang guru.
Senada dikatakan sumber namanya agar tidak disebut, dirinya juga diminta Rp200.000, tapi ada juga kepala sekolah yang meminta Rp300.000 dari guru.
Korwil Kecamatan Pamatang Sidamanik, juga mengutip uang Rp50.000 dari honor PTT dengan alasan uang makan korwil.
“Alasan uang makan pengambilan SK PTT dari Raya, yang mengutip uang tersebut adalah Riky Sinaga sebagai operator Kecamatan Pamatang Sidamanik itu atas printah korwil sebagai alasan,” katanya. (Mantrison Sinaga)