SimadaNews.com-Lahan rumah ibadah yang terletak di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun Kota Siantar, diduga diserobot salah seorang warga yang bersebelahan dengan rumah ibadah itu.
Informasi diperoleh, batas-batas tanah antara rumah ibadah dengan warga tersebut sudah pernah dibuat dan disepakati. Namun tidak tahu apa penyebabnya, warga itu kembali mengklaim tanah merupakan miliknya.
Karena diklaim warga itu, pengurus rumah ibadah pun menyampaikan persoalan kepada pihak-pihak terkait, guna menyelesaikan permasahan tersebut.
Lurah Simalungun saat dikonfirmasi terkait permasalahan itu, belum berhasil ditemui SimadaNews saat mendatangi Kantor Kelurahan Simalungun, Selasa (6/2).
Namun melalui salah seorang staf bermarga Damanik diketahui bahwa sudah pernah ada pembuatan sekat atau batas tanah lokasi rumah ibadah dengan warga.
“Iya hari itu sudah ada perjanjian dan sudah sepakat terhadap sekat sekat yang dibuat. Tapi tidak tahu kenapa ribut kembali,” kata Damanik.
Dia menambahkan, pihaknya memang sudah mendapat informasi terhadap persoalan tersebut.
Dan dalam hal penyelesaiannya, Kamis (8/2) akan dilakukan pertemuan bersama pihak-pihak terkait dan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satpol PP Siantar. (tri/mas/snc)