SimadaNews.com – Tim Satgas Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Maroba, Kota Pematangsiantar, melaksanakan monitoring dan menghentikan acara pesta pernikahan di Jalan Sukadame, Sabtu (03/04/2021).
Ketua Tim Satgas, Aprita Pronika Sagala – yang juga – Lurah Pondok Sayur bersama Babinsa Sertu (TNI) Jhon Baikna Sipayung saat di lokasi tidak dihiraukan.
Kemudian, tim menyuruh mematikan musik dan menemui keluarga pelaksana pesta dengan menjelaskan tentang PPKM di Kota Pematangsiantar khususnya di Kelurahan Pondok Sayur.
Para undangan yang terlihat terkejut dan heboh, meninggalkan lokasi acara resepsi. Ketua Tim Satgas membacakan surat edaran Walikota Nomor 440/1400/III/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pematangsiantar serta menyampaikan bahwa batas jadwal acara kegiatan hingga pukul 16.00 WIB.
Usai menyampaikan himbauan, Aprita Pronika meminta pemilik pesta agar menghentikan acara dengan mematikan musik.
Pada kesempatan itu, pemilik hajatan pun menyampaikan Permohonan maaf dan bersedia melaksanakan apa yang telah disampaikan Ketua Tim Satgas.
“Saya tetap pada komitmen bahwa dalam pelaksanaan PPKM harus betul-betul dilaksanakan di tengah masyarakat, demi kebaikan bersama,” kata Aprita Sagala. (***)