SimadaNews.com-Mahasiswa Siantar-Simalungun, melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Siantar, Kamis 26 September 2019.
Aksi itu juga diwarnai memblokade Jalan Sutomo dan mereka mengelilingi kantor walikota hingga ke Jalan Merdeka dan langsung menuju Kantor DPRD Kota Siantar.
Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-undang yang dianggap tidak pro masyarakat.
Dina mempertanyakan, apa yang merasuki DPR, sehingga membuat undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami tidak tahu sadar atau tidak, mencetuskan bahwa kalsu wanita jam10 malam keluar didenda.Bayangkan kami makan apa kalau kakak saya pulang jam 10 didenda?,” tanya Dina.
Dina mengajak seluruh anggota dewan dan mahasiswa bersama sama menolak RUU KUH-Pidana yang sedang di pergunjingkan sampai sekarang.
“Kami tidak meminta banyak pada bapak dan ibu. Buk. Hidup ini mahal Bu, scin care mahal. Menghitamkan kulit gampang. Mari kita tolak RUU KUH-Pidana. Ingat Pak. Dunia berputar. Manatau besok kita nguli di jalan,” katanya
Sementara Alboin Samosir ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan tujuan digelarnya aksi damai ini adalah untuk meminta kepada anggota DPRD mengusulkan agar menolak RUU KUH-Pidana.
“Seperti yang kita ketahui, RKUHPidana yang tidak pro rakyat sedang ditunda. kami tidak yakin dengan penundaan karena itu kami aksi kejalan untuk menyuarakan agar pemerintah mengubah pasal pasal yang bermasalah,” katanya
Dia berharap agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan presiden.
“Kami meminta dan mendesak, agar kepada presiden segera menerbitkan Peraturan presiden mengenai rancangan Undang-undang KPK dan segera menunda rancangan Undang-undang pertanahan, Mineral dan Barel, RUU Perkelapa sawitan dan Rancangan Undang-undang lembaga pemasyarakatan,” terangnya. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung