SimadaNews.com-Aktivitas judi berkedok permainan ketangkasan marak di wilayah Simalungun, salah satunya wilayah hukum Polsek Bangun.
Informasi diperoleh, masyarakat Huta IV Hamumung, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, merasa resah atas adanya permainan judi di kampung mereka.
” Ibu-ibu perwiritan di Huta IV Hamumung sudah ada yang menyampaikan kepada pihak pemerintahan Nagori Gajing Jaya, bahwa ada permainan meja judi di tempat salah satu warga. Kami takut bila dibiar-biarkan akan menjadi hal buruk bagi generasi muda,” kata salah seorang pria warga Huta IV Hamumung kepada SimadaNews.com, Rabu 2 Maret 2022.
Pria itu meyakini, pihak kepolisian khususnya Polsek Bangun sudah mengetahui adanya aktivitas itu. Sebab, setiap personel kepolisian ada yang menjadi Bhabinkamtibmas di masing masing daerah.
Dia berharap, pihak Pemerintahan Nagori Gajing Jaya, dan kepada pihak jajaran Polres Simalungun terkhusus Polsek Bangun, melalui pemberitaan media online SimadaNews, meminta pihak polsek Bagun bisa gerak cepat menindak lanjuti perjudian itu.
“Kalau tak salah, aktivitas judi modus permainan ketangkasan itu sudah lebih satu bulan di rumah warga inisial P. Kataya, meja permainan dapat dari inisial SR. Jadi mohonlah ditertibkan,” katanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Rido Pakpahan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini dikirim ke redaksi tak kunjung memberikan jawaban atau penjelasan. (snc)
Laporan: Saiun Basir

Discussion about this post