SimadaNews.com– Marison Simaremare (47), warga Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak meninggal setelah dianiaya dua pria berinisial LHH (21) dan RM (27).
Kedua pelaku kini sudah ditangkap personel Polres Siak, dan pengakuan keduanya, mereka menganiaya Marison karena disuruh SS (45) yang merupakan istri Marison.
Kasat Reskrim Polsek Siak, AKP M Faisal Ramzani, Minggu 1 September 2019, seperti dilansir dari riaupos, mengaku pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan berujung kematian itu, meski sudah menangkap kedua pelaku dan mengamannkan barang bukti.
AKP M Faisal menuturkan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Bari-bari, Kecamatan Pusako Siak.
Dia menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Sabtu 31 Agusts 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Berawal, Marison dan istrinya sedang tidur di rumah jaga samping rumah walet milik Kopyo di Km 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit.
Kemudian istri korban mendengar ada orang yang masuk ke dalam kamar dan mendengar seperti suara pukulan ke arah korban. Pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak.
Istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur kemudian berlari keluar rumah ke arah pohon sawit. Tidak beberapa lama dia mendengar suara korban meminta tolong.
Setelah menuju sumber suara, ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan luka seperti bekas dibacok di kepala dan kaki.
Korban sempat mendapatkan pertolongan dengan dilarikan ke puskesmas. Namun akhirnya nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia, Sabtu 31 Agustus 2019 pagi sekira pukul 07.30 WIB.
AKP M Faisal mengungkap, setelah mendapat laporan adanya peristiwa penganniayaan menyebabkan kematian, dia memerintahkan Opsnal Sat Reskrim untuk mem-backup unit Reskrim Polsek Sungai Apit melakukan penyelidikan.
Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama yakni RM. Pelaku mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LHH. Tim gabungan Polres Siak akhirnya menangkap LHH Minggu 1 September 2019 di Kecamatan Pusako.
“Motif sementara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk melakukan penganiayaan. Ini karena istri korban sakit hati sebab sering bertengkar dengan sang suami,” aku AKP M Faisal. (snc)
sumber:Riaupos
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post