Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Sudut Pandang

Masyarakat Jangan Fokus Kontestasi tetapi Ikut Berpartisipasi Mengawasi Proses Pilkada Humbang Hasundutan

Simadanews.com by Simadanews.com
25 Juli 2019 | 23:36 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

PEMILIHAN umum kepala daerah serentak Tahun 2020, merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia menentukan keberlanjutan kehidupan kenegaraan dan menjadi pilar memperkokoh bangunan demokrasi di setiap daerah, khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penyelenggaran Pilkada 2015 membuat kita melihat begitu banyak proses dinamika yang terjadi dan barang kali menjadi salah satu hal yang selalu mengiringi pelaksanaan pemilukada, mulai dari awal pembahasan regulasi maupun pada saat pelaksanaan tahapan.

Dominan dari penyelenggaraan pemiulkada seringkali sarat akan kapitalistik, emosional, serta transaksional. Dampakdari hal tersebut acap kali menimbulkan fenomena dan problema politik, diantaranya sengketa pencalonan yang berlarut-larut, pemungutan suara ulang dua kali dibeberapa tempat dan lain sebagainya.

Hal tersebut harusnya menjadi bahan kritik dan refleksi  yang sangat penting bagi kita semua khusunya terhadap para aktor pemilukada dan badan penyelenggara pemilihan kepada daerah untuk kedepan didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilukada, khusunya pada Pilkada Tahun 2020 dapat memperbaiki regulasi dan tata kelola pemilukada untuk kepentingan serta menjadi kebaikan untuk semua pihak.

Dinamika penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2015, tidak lepas juga dan sudah menjadi bagian dari dinamika itu sendiri, yaitu Pemilukada 2015 Humbang Hasundutan yang tak pelak membuat kontroversi dan menjadi perbicangan yang panas pada Tahun 2015 hingga tingkat nasional.

Hal ini pun tentunya berdampak kepada masyarakat humbang-hasundutan sendiri khususnya didalam pendidikan politik yang kurang baik.

Pemilukada Humbang Hasundutan terhitung beberapa bulan lagi untuk sampai pada pemilihan pada Tahun 2020 serentak dengan berbagai daerah lainnya yang juga melaksanakan perhelaktan sekali lima tahunna ini.

Walaupun terhitung beberapa bulan lagi bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku badan penyelenggara resmi, belum membuka pendaftaran kepada masyarakat yang akan mendaftarkan dan mencalonkan diri sebagai bakal calon dan bakal calon wakil bupati.

Namun sepertinya masyarakat Humbang Hasundutan sendiri, sudah tidak sabar bahkan sudah banyak yang flayer yang bertebaran di media sosial tentang para bakal calon yang dijagokan oleh para pendukungnya serta mengharapkan sang jagoan tersebut yang akan memimpin Humbang Hasundutan ini selama lima tahun kedepan.

Demikian dengan beberapa mahasiswa yang serta merta ikut dalam mendukung salah satu tokoh masyarakat. Tentu tidak ada larangan dan sah-sah saja ketika mahasiswa mengaungkan nama si tokoh dan mendukung pilihannya tersebut dengan catatan tidak masuk didalam perguruan tinggi sesuai dengan maklumat kemenrisetdikti.

Mahasiswa jadi Pencerah

Hal ini membuktikan,  bahwa mahasiswa ikut serta dalam memirkan masalah daerahnya dengan menaruh harap kepada tokoh yang didukung untuk melanjutkan pembangunan dan membuat kemajuan Humbang Hasundutan sendiri.

Disisi lain menjadi kontradiktif ketika kemudian para mahasiswa membawakan nama “ Forum Mahasiswa Humbang Hasundutan “ dimana hal tersebut seolah  mendeskritkan mahasiswa yang lain yang tidak masuk dalam aliansi/forum ini seolah tidak peduli akan Humbang Hasundutan.

Padahal kita tahu bersama begitu banyak mahasiswa yang berasal dari kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah berdikari di berbagai Perguruan Tinggi di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Menurut saya tindakan yang seperti demikian akan membuat ciri dan budaya mahasiswa yang juga bagian dari kaum milenial yang kritis dan selektif seolah terpinggirkan. Hal ini dikarenakan para mahasiswa langsung menaruh harap pada sang tokoh dengan tidak melihat visi dan misinya.

Pun kita mengamini semua yang nantinya menjadi calon pemimpin Humbang Hasundutan adalah yang terbaik. Namun tentu harus ada yang terbaik dari yang terbaik didalam memimpin Humbang Hasundutan.

Alangkah baiknya memang ketika mahasiswa mengambil posisi sebagai katalisator untuk menjadi penenang dan menjadi pencerah kepada masyarakat di dalam menentukan pilihannya nanti dengan ciri dan budaya mahasiswa yang kritis dan selektif dengan melihat trackrecord yang baik dan jelas, gagasan, ide serta solusi dari sang calon untuk kebaikan Humbang Hasundutan.

Dengan demikian hal ini sudah menjadi bagian dari pendidikan politik dalam bentuk informal bagi masyarakat sendiri.

Penting memang ketika kita fokus dan membicarakan para bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilukada Humbang Hasundutan 2020, disisi lain ada hal sutansi dan menjadi hal yang cukup fundamental yang juga harus menjadi fokus dan perhatikan kita bersama yaitu di dalam pengawasan terhadap badan penyelenggara dan proses berjalannya pemilukada.

Evaluasi Pilkada Humbahas 2010-2015

Merujuk pemilukada 2010 dan 2015 menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kabupaten Humbang Hasundutan, khususnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbang Hasundutan selaku badan resmi penyelenggara pemilukada.

Melihat realitas pemilukada Humbahas pada Tahun 2015 yang dinilai melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, PKPU Nomor 9 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2015 dengan meloloskan dua pasang calon yang diusung hanya dari satu partai saja, oleh berbagai pihak dinilai telah melanggar ketentuan yang ada bahkan sudah naik ke mahkamah konstitusi yang tentu menguras tenaga dan energi yang harusnya permasalahan ini dapat diselesaikan sebelum pemilukada terselenggara.

Dengan adanya permasalahan tersebut dengan permasalahan yang lain selama proses pilkada dan pasca pilkada kiranya menjadi bagian dari dinamika dari pendidikan politik masyarakat Humbang Hasundutan agar semakin baik dan cermat didalam pemilukada Humbang Hasundutan 2020.

Tentu untuk mencapai hal tersebut tentu dibutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyrakat dalam pilkada merupakan bagian penting dalam menegakkan demokrasi di daerah.

Kehadiran masyarakat, mulai dari masyarakat umum, kaum intelektual, bahkan pemuda dan mahasiswa tidak saja dibutuhkan pada hari pemungutan suara saja melainkan disetiap tahapan-tahapan dari awal penyelenggaraan pilkada juga penting untuk diawasi dengan harapan tidak terjadi distorsi didalam proses pilkada berlangsung hingga pasca pilkada.

Masyarakat Mitra Kritis Penyelenggara

Masyarakat juga harus menjadi mitra kritis bagi badan penyelenggara dengan memberi saran maupun kritik dengan segala keputusan yang diambil untuk kebaikan bersama tanpa mementingkan personal maupun golongan.

Diluar itu, partisipasi masyarakat sebagai badan penyelenggara ad hoc sangat menjadi salah penentu dalam kualitas proses dan hasil pemilihan.

Tahapan-tahapan strategis pemilukada, seperti pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi suara, berada ditangan badan ad hoc yang dasarnya adalah anggota masyarakat setempat.

Mendapatkan anggota badan penyelenggara ad hoc yang berintegritas menjadi tantangan tersendiri bagi badan peyelenggara.

Keberadaan masyarakat yang sangat dekat dengan kontestasi politik yang akan berlangsung dan sudah menjadikan masyarakat kedalam ikata-ikatan politik.

Tetapi kecenderungan yang terjadi pada masyrakat adalah adanya hal-hal yang bersifat primordial seperti kekerabatan, kesukuan, serta kesatuan marga dan hal-hal yang bersifat praktis politis seperti uang dan kekuasaan sepertinya sudah menjadi bagian dari masyarakat dalam pelaksanaan pemilukada.

Di dalam situasi tersebut, KPU sebagai badan penyelenggara harus merekrut badan penyelenggara ad hoc yang dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dengan menanggalkan hal-hal yang bersifat primordial tadi.

Partisipasi masyarakat adalah bagian penting yang harus terus digalakkan. Dengan partisipasi masyarakat akan memberikan dan menambah pengetahuan akan politik, selektif dan kesadaran memadai dalam pemilihan.

Pun Dengan adanya partisipasi masyarakat akan menghadirkan demokrasi lokal yang berladaskan empiris dan rasional.

Akhirnya Pemilukada Humbang Hasundutan 2020 berjalanlah dengan sesuai koridor yang semestinya dengan perhatian dan kepudulian kita bersama.

Kiranya pun di dalam kontestasi lima tahunan ini kita berharap tidak ada yang menjadi catur politik dengan saling memakan satu sama lain hanya untuk kepentingan personal maupun kelompok, melainkan menjadi roda politik untuk bersama-sama dalam mengayun untuk bisa bergerak.

Sebagaimana dinyatakan oleh Johannes Leimena yang menjadi satu-satunya orang yang menjabat sebagai menteri selama 21 tahun berturut-turut tanpa henti dan salah satu pahlawan Indonesia, yaitu Politik adalah Etika untuk melayani. (*)

Penulis, Yedija Manullang mahasiswa asal Humbang Hasundutan

 

 

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba