SimadaNews.com-Pensiunan PKS Dolok Ilir berinisial SUF (55) yang sempat menjalani isolasi di RS Pabatu karena terkonfirmasi positif Covid-19, meninggal dunia, Rabu 26 Agustus 2020, pagi sekir pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, pada Senin 24 Agustus 2020, istri SUF yakni LIS (51) meninggal dunia terlebih dahulu. Jenazah SUF dimakamkan secara protokoler pananganan Covid-19, tepat disamping pemakaman sang istri di TPU Pondok Pasir Nagori Dolok Ilir I, Rabu siang sekira pukul 11.30 WIB.
Pantauan di lokasi saat petugas yang lengkap menggunakan APD, melakukan pemakaman jenazah SUF, terlihat hadir Camat Dolok Batu Nanggar Susilo SH, Danramil 05/Serbalawan diwakili Serda Suriaji, Kapolsek Serbalawan diwakili Waka Polsek Iptu S.Tampubolon, Kepala Puskesmas Serbalawan dr Sri Mardiani, Pangulu Nagori Dolok Ilir I Judiman dan pihak keluarga serta masyarakat.
Kepala Puskesmas Serbelawan dr Sri Mardiani ketika ditemui di lokasi, menerangkan pihaknya menerima hasil SWAB dari pihak RS Pelindo atau RS Prima Husada Medan, menyatakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Menyikapi itu, kata dr Sri, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengambil langkah berikut guna antisipasi di tengah masyarakat khususnya Perumahan Dolok Ilir.
Sementara diperoleh informasi kronologis perjalanan penanganan medis terhadap SUF, berawal pada Rabu 19 Agusuts 2020, SUF mengalami demam tinggi, muntah-muntah. Kemudian, SUF yang waktu itu bersamaan dengan istrinya almarhumah LIS, dibawa berobat ke RS Laras.
Saat tiba di RS Laras untuk perawatan, terhadap SUF dan istrinya LIS waktu itu dilakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif.
Kemudian pada Kamis 20 Agustus, paramedis RS Laras khususnya dokter spesialis penyakit dalam melakukan pemeriksan dan dari hasil diagonosa, pasien disarankan masuk ruang isolasi dan dilakukan kembali rapid tes.
Pada Jumat 21 Agustus, setelah dilakukan rapid tes kedua, hasilnya tetap non reaktif. Tapi karena kondisi pasien masih mengalami batuk dan demam, pasien diyatakan susfec Covid-19 dan disarankan supaya dilakukan pemeriksaan SWAB PCR, dan langsung dilakukan pengambilan sampel untuk SWAB PCR. Dan pada Sabtu 22 Agustus, sampel dikirim ke RS RS Pelindo atau RS Prima Husada Medan. Dan pada tanggal 23 Agustus 2020, hasil diterima pihak RS Laras, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Dan pada hari itu juga pasien dirujuk ke RS Pabatu, begitu juga dengan sang istri.
Tetapi, pada Senin 24 Agustus 2020, pagi, LIS dinyatakan meninggal dunia dan langsug dilakukan pemakaman sesuai Protokoler Penanganan Covid-19, dan dua hari berselang SUF menyusul sang istri menghadap Sang Khalik. (snc)
Laporan:Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post