SimadaNews.com-Meskipun Pemko Medan saat ini telah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak terganggu.
Guna mendukung penyelenggaraan pilkada, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 miliar lebih.
“Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu meski Pemko Medan saat ini concern menangani pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM ketika menghadiri Dialog Publik bertajuk “Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020” yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut di Studio Al Washliyah Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa 23 Juni 2020.
Ditegaskan Sekda, sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1Tahun 2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan), anggaran Pilkada tidak boleh diganggu.
“Dana pilkada tetap diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas walaupun kita tengah menangani Covid-19,” tegasnya.
Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 miliar, dengan perincian Rp69,34 miliar untuk KPU Medan, Rp27,37 miliar, untuk Bawaslu Rp8,5 miliar untuk Polrestabes Medan Rp2 miliar untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 miliar untuk Kodim 0201/BS.
“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp 41,5 miliar untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 miliar yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.
Selanjutnya Sekda menambahkan, berhubung saat ini menghadapi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Mengingat kondisi keuangan Pemko Medan, provinsi bahkan negara saat ini yang terbatas karena harus menangani Covid-19, kami yakin pilkada tetap dapat berjalan aman dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini, tengah dipersiapkan fase menuju new normal. Artinya, kita tetap menjalankan aktifitas dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan.
Meski demikian KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp20 miliar.
“Saat ini untuk mendapatkan Rp1 miliar sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan,” terang Ihwan. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post