SimadaNews.com-Miris.Itulah yang terjadi saat Presiden Jokowi membacakan pidato kenegaraan yang ditayangkan di ruang Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tebing Tingg, Jumat 16 Agustus 2019.
Pasalnya, dari 25 anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, hanya 8 orang yang bisa hadir di ruang sidang untuk mendengarkan pidato.
Itupun, dari 8 orang Anggota DPRD yang hadir dan sejumlah SKPD , tidak menyeluruhnya mendengarkan pidato hingga selesai. Hal ini juga terlihat saat pidato diujungi dengan doa. Yang hanya bertahan hanya Wakil Walikota Tebin Tinggi dan Ketua KPU Abdul Khalik MAP dan sejumlah pejabat OPD Pemko Tebing Tinggi.
Sekretaris DPRD Tebing Tinggi Sahat Nasution, ketika dikonfirmasi membenarkan jumlah Anggota DPRD Tebing Tinggi yang hadir saat rapat paripurna hanya 8 anggota DPRD.
Tokoh masyarakat, Hasan Damanik yang hadir di ruang sidang, mengaku sangat sangat kecewa atas minimnya kehadiran wakil rakyat tersebut. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post