SimadaNews.com – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-V Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Tebing Tinggi menuai polemik.
Ketua PC Himmah Kota Tebing Tinggi terpilih periode 2026-2028, Irgi Ahmad Fahrezi, menyatakan keberatan dan kekecewaannya terhadap pelaksanaan Muscab yang kembali digelar pada Senin (25/5/2026).
Irgi menilai proses tersebut cacat administrasi dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Himmah.
Menurut Irgi, Muscab Ke-V sebelumnya telah dilaksanakan secara sah pada 30 Desember 2025 dan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi, di antaranya Wakil PP Himmah Abangdah Awalludin Nasution, Sekjen PW Himmah Sumut Muhammad Kurniawan, serta Sekjen PD Al Washliyah Kota Tebing Tinggi Wan Hamdani.
Dalam forum tersebut, Irgi disebut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PC Himmah Kota Tebing Tinggi periode 2026-2028.
“Apakah ini organisasi Himmah? Saya menilai ini cacat administrasi, AD/ART, dan PO Himmah,” ujar Irgi dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Ia mengaku hingga saat ini belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua maupun keputusan penunjukan karateker PC Himmah Kota Tebing Tinggi. Namun di tengah kondisi tersebut, Muscab Ke-V kembali dilaksanakan.
Irgi juga menyoroti status calon ketua yang terpilih dalam Muscab terbaru. Menurutnya, yang bersangkutan tidak lagi berstatus mahasiswa, belum mengikuti Latihan Kader Menengah (LKM), serta saat ini menjabat sebagai Bendahara PD Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kota Tebing Tinggi.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan PO Himmah BAB VII tentang Tata Cara Pemilihan Ketua, Pasal 13 Ayat 2 poin C dan D yang mengatur syarat calon Ketua Cabang.
“Hal ini bertentangan dengan PO Himmah BAB VII tentang Tata Cara Pemilihan Ketua,” tegasnya.
Irgi menilai dinamika yang terjadi menunjukkan organisasi tidak berjalan sehat dan tidak menjunjung nilai demokrasi. Pengabaian terhadap AD/ART dan PO, menurutnya, membuka ruang bagi kepentingan pribadi maupun kelompok dalam pengambilan keputusan organisasi.
Sebagai kader, ia mengaku prihatin karena situasi tersebut dinilai mencederai moral dan marwah Himmah sebagai organisasi kader. Ia juga menyinggung persoalan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebelumnya yang berkepanjangan sebagai bagian dari dinamika internal yang perlu menjadi evaluasi bersama.
“Saya berharap persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah agar marwah Himmah tetap terjaga. Saya juga berharap pimpinan pusat dan pimpinan wilayah dapat bersikap lebih dewasa, tidak mudah terbawa emosi, dan konsisten menjaga AD/ART serta PO Himmah agar tidak ada lagi kader yang dikorbankan karena kepentingan,” ujarnya.
Irgi menegaskan bahwa konsistensi terhadap konstitusi organisasi merupakan hal penting demi menjaga keberlangsungan Himmah sebagai wadah kaderisasi.
“Himmah lahir dari proses kaderisasi yang panjang dan nilai-nilai perjuangan yang tidak boleh dinodai. Kita mendidik kader untuk patuh pada hukum dan demokrasi, sementara di internal kita sendiri mengabaikannya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Irgi mengajak seluruh kader Himmah Kota Tebing Tinggi tetap tenang dan menjaga nama baik organisasi.
“Ini bukan persoalan siapa yang menjadi ketua. Ini persoalan marwah dan nama baik organisasi akademis di Al Washliyah,” tutupnya. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit


