SimadaNews.com-Warga binaa (napi) Lapas Narkotika Pematang Raya, akan mendapat pelatihan kerja, supaya setelah selesai menjalani hukuman dapat diterima bekerja di lingkungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Lapas Narkotika Raya Enget Prayer Manik, melalui Kasubbag TU Natal Sembiring, usai deklarasi seluruh UPT permasyarakatan di seluruh Indonesia secara serentak melalui media teleconference. Kamis 27 Pebruari 2020.
Tujuan deklarasi, untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran kemasyarakatan baik di tingkat daerah maupun pusat dengan para media.
“Selain memperat silaturahmi juga untuk memperkuat kolaborasi jajararan permasyarakatan dengan Insan media untuk mendukung terwujudnya resolusi permasyarakatan Tahun 2020 yang direncanakan oleh Dirjen Pemasyarakatan pada saat pelaksanaan di Lapas Nusa Kambangan,” katanya.
Natal menyebutkan, tujuan digelarnya deklarasi untuk menciptakan informasi yang lebih dalam tentang Permasyarakatan, sehingga masyarakat mendapatkan citra positif di Lapas rutan.
“Mungkin selama ini di dalam pemikiran masyarakat bahwa di Lapas itu tempat orang-orang terpidana yang tidak baik. Tetapi dengan adanya resolusi permasyarakatan di Lapas, pihaknya akan mengadakan pembinaan kemandirian dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan sertifikat,” katanya.
“Jadi begitu selesai menjalani masa hukuman pidana, mereka sudah punya surat berhak untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan keahlian-keahliannya masing-masing,” tambahnya lagi.
Ditanyai lebih lanjut, Natal Sembiring mengatakan bahwa pihaknya telah kordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun dan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi untuk melakukan pelatihan kerja terhadap 360 orang narapidana.
“Narapidana di Lapas Narkotika Raya ini berjumlah 737 orang, target 360 orang akan kita lakukan pelatihan diantaranya 60 orang untuk pembuatan pot bunga, 200 orang untuk jasa pertukangan 200 dan 100 orang untuk Pertanian,” terangnya.
Dia menambahkan, UPT Lapas Narkotika Raya nantinya akan memberikan pembelajaran kepada narapidana mengenai pertanian, keterampilan dan jasa bekerjasama dengan BLK dan selanjutnya pihak BLK akan mengeluarkan sertifikat kelayakan bahwasanya narapidana tersebut telah mengikuti kegiatan di dalam Lapas.
Natal berharap, nantinya setelah narapidana mendapatkan pelatihan dan memiliki sertipikat yang selanjutnya setelah bebas akan mampu dalam berkarya ditengah tengah masyarakat sesuai dengan keahlian dari hasil pelatihan didapat. (snc)
Laporan: Robin Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post