Mengenai defisit transaksi berjalan pada triwulan IV/2018, diakui Agusman meningkat sejalan dengan permintaan domestik yang kuat. Defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan IV 2018 tercatat sebesar 9,1 miliar dollar AS (3,57 persen PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan defisit pada triwulan sebelumnya sebesar 8,6 miliar dollar AS (3,28 persen PDB).
Peningkatan defisit neraca transaksi berjalan ini, menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI itu, dipengaruhi oleh penurunan kinerja neraca perdagangan barang nonmigas akibat masih tingginya impor sejalan dengan permintaan domestik yang masih kuat di tengah kinerja ekspor yang terbatas.
Meskipun demikian, Agusman menyebutkan, kinerja neraca pendapatan primer dan neraca jasa yang lebih baik dapat membantu mengurangi kenaikan defisit.
“Perbaikan neraca pendapatan primer terutama ditopang pembayaran bunga surat utang pemerintah yang lebih rendah, dan kenaikan surplus jasa perjalanan, antara lain didukung oleh penyelenggaraan Asian Para Games di Jakarta dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Bali,” ujar Agusman.
Namun secara keseluruhan BI mencatat bahwa perkembangan NPI pada 2018 menunjukkan ketahanan sektor eksternal yang tetap terkendali.
“Defisit neraca transaksi berjalan masih berada dalam batas yang aman, sebesar 31,1 miliar dollar AS atau 2,98% dari PDB,” kata Agusman seraya menambahkan, defisit tersebut terutama dipengaruhi oleh impor nonmigas yang tinggi, khususnya bahan baku dan barang modal, sebagai dampak dari kuatnya aktivitas ekonomi dalam negeri, di tengah kinerja ekspor nonmigas yang terbatas.
Kenaikan defisit juga didorong oleh peningkatan impor minyak seiring peningkatan rerata harga minyak dunia dan konsumsi BBM domestik. Di sisi lain, di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi, transaksi modal dan finansial mencatat surplus yang cukup signifikan sebesar 25,2 miliar dollar AS, terutama ditopang aliran masuk modal berjangka panjang.
“Dengan kondisi tersebut, NPI tahun 2018 mengalami defisit sebesar 7,1 miliar,” ungkap Agusman.
Ke depan, BI meyakini kinerja NPI diprakirakan membaik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal.
Bank Indonesia, lanjut Agusman, terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah guna memperkuat ketahanan sektor eksternal, termasuk pengendalian defisit transaksi berjalan pada 2019 menuju kisaran 2,5% dari PDB.
“Bank Indonesia senantiasa mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI khususnya ketidakpastian di pasar keuangan global yang masih tinggi, serta volume perdagangan dunia dan harga komoditas global yang cenderung menurun,” tegas Agusman seraya menambahkan, Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural. (depkomBI/snc)
