SimadaNews.com– Lahan Eks Goodyear milik aset Pemkab Simalungun, di Jalan Lintas Pematang Siantar – Medan KM 10/11, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, kini mulai diluku dan sudah ada baru ditanami ubi oleh pengarap, Selasa 24 Januari 2023.
Tokoh Pemuda kecamatan Tapian Dolok, Roni Siregar SP kepada SimadaNews.com, menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum penggarap itu. Dan bila tidak ada izin sama sekali, dia meminta Bupati Simalungun RHS, melakkan tindakan tegas.
“Saya mewakili pemuda dari Tapian Dolok meminta kepada Bupati Simalungun agar tegas menindak pengarap Lahan Eks Goodyear yang sudah meluku dan yang baru menanami ubi di Lahan Eks Goodyear, jangan dilakukan pembiaran begitu saja,” minta Roni.
Roni mengaku kecewa dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Aset Pemkab Simalungun, yang terkesan diam tidak ada pergerakan. Padahal sudah jelas hak tanah milik pemerintah, namun para pengarap yang menanami tanpa ada membayar PAD bebas beraktivitas.
Roni menambahkan, lahan Eks Goodyear yang berada di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, tetapi kebanyakan yang menguasi lahan bukan sepenuhnya warga n Tapian Dolok, melainkan warga luar Tapian Dolok.
“Kami para pemuda dari Tapian Dolok akan melakukan tindakan, bila Pemkab Simalungun melakukan pembiaran. Karena setahu saya sampai saat ini belum ada yang dihunjuk sebagai pengelola lahan Eks Goodyear,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Simalungun Adnadi Girsang, ketika dikonfirmasi soal adanya aktivitas pengelolaan di lahan milik Pemkab Simalungun, tidak banyak memberikan komentar dan hanya memberikan jawaban terimakasih atas info yang disampaikan wartawan.
“Terimah kasih infonya,” tulis Adnadi membalas konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. (snc)
Laporan: Saiun Basir