SimadaNews.com – Anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan, Pardon Lumbanradja mengatakan, Polres Samosir harus membatalkan acara syukuran pelantikan Bupati/Wakil Bupati Samosir yang akan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Samosir, Jalan Raya Rianiate.
Pasalnya, kegiatan itu berpotensi menjadi kerumunan masyarakat yang berdampak terhadap klaster baru penyebaran Covid-19.
“Polres Samosir itu kan bagian dari Satgas Covid-19 kabupaten yang melaksanakan Operasi Yustisi dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Acara seperti ini yang dapat mengundang kerumunan, harus dibatalkan, ” kata Pardon Lumbanraja, Jumat (30/04/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini mendukung sikap partai pengusung Vandiko – Martua yang minta kegiatan sehari ini ditunda. Namun, pada prinsipnya, sikap PDI-Perjuangan, supaya acara itu ditiadakan yang dapat mengundang kerumunan massa.
“Sudah sepantasnya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) peka melihat kondisi ini. Anggaran operasional setiap OPD yang belum bisa dicairkan, namun Pemkabnya sudah melaksanakan acara di tengah pandemi. Lalu siapa yang mendahulukan biaya untuk kegiatan ini?” katanya dengan nada bertanya.
Pardon menambahkan, tidak ada urgensinya di kala ada pemimpin baru, pejabatnya harus cari muka, agar tetap bisa menduduki jabatan.
“Hal itu sangatlah tidak penting. Menjadi prioritas utama itu, bagaimana supaya di pandemi ini, masyarakat Samosir tidak ada yang kelaparan. Bersosialisasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” katanya.
Menurut Pardon, saat ini pemerintah Indonesia melarang mudik warganya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Apa artinya anggaran yang tidak sedikit untuk vaksinasi. Namun, Pemkab Samosir melaksanakan acara syukuran yang berpotensi mengundang kerumunan dan bisa saja tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, “Tidak sedikit warga yang sudah menjadi tersangka. Karena mengundang kerumunan di masa pandemi. Intinya, pihak kepolisian harus tegas untuk membubarkan acara itu. Bila ditemukan kasus baru akibat acara itu, panitia pelaksana harus bertanggung jawab.” (Benry Naibaho)