SimadaNews.com-Sahat S (41) penjual tuak yang tinggal di Huta VI Nagori Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan, menganiaya tetangganya Romulus Pakpahan (44).
Penganiayaan itu terjadi warung tuak pelaku pada hari Kamis (29/3) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Informasi diperoleh, sebelum kejadian malam itu korban datang ke warung tuak pelaku dan meminum tuak. Lalu saat minun dua gelas tuak korban dan pelaku terlibat percekcokkan mulut.
Saat itu pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali sehingga kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah. Warga yang minum tuak di warung tuak itu langsung melerai.
Esok pagi harinya Jumat (30/3) Korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Perdagangan dengan Laporan Polisi Nomor:LP/59/III/2018/ Simal Dagang. (esa/mas/snc)