SimadaNews.com-Seorang nelayan warga Asahan yang disebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkiat Covid-19, meninggal dunia di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjung Balai, Kamis 9 April 2020.
Nelayan berinisial AS (28) meninggal setelah satu jam mendapat perawatan di rumah sakit dengan keluhan awal batuk, demam dan sesak nafas. AS juga diperiksa temperatur suhu badan 36,6 derajat celsius.
Meninggalnya AS, dibenarkan Kadis Kominfo Asahan selaku Juru bicara Gugus Covid-19 Asahan Rahmat Dayat Siregar. Rahmat membenarkan bahwa AS meninggal karena mempunyai riwayat penyakit sesak nafas dan batuk sejak umur tiga tahun.
Didampingi Kepala Puskesmas Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Nurlina, Rahmat menjelaskan bahwa AS sudah sering beronat ke Puskesmas sejak kecil karena mengalami sesak dan batuk.
AS bekerja sebagai nelayan sampai ke daerah Batam, penyakitnya kambuh di tengah laut. Dan oleh rekan-rekannya diupayakan berobat ke Batam, namun karena di Batam tidak mendapat izin mendarat maka Andi dibawa kembali ke Kapias Batu 8.
Tanggal 8 April, AS dibawa ke Puskesmas Sei Apung untuk berobat, akan tetapi akibat kondisinya semakin memburuk selanjutnya dibawa ke RSUD Tanjung Balai.
Sesampainya di RSUD Tanjung Balai, pasien semakin parah dan akhirnya meninggal dunia sebelum dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Berdasarkan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan untuk menghindari kemungkinan lain maka dilakukan pemakaman berdasarkan prosedur PDP. Dan Almarhum dimakamkan di Dusun 7 Desa Kapias Batu 8,” kata Rahmt Hidayat. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung