SimadaNews.com – Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupatrn Deli Serdang ditangkap polisi di perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11/2020).
Berawal pada hari itu, korban bernama Sudarman (35) warga Jln Garuda Gang Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran sepedamotor dengan harga Rp.9.000.000,- dan sepakat untuk transaksi di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.
Keesokan harinya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang ke lokasi yang sudah disepakati.
Kemudian korban berjumpa dengan tersangka bersama temanya kurang lebih 10 orang lainnya. Alih-alih ingin menjual motor tersebut, tersangka bersama temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan handphone dari kantong sakunya korban dan memukulinya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Setelah diselidiki diketahui keberadaan tersangka Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
Tim Tekab langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka yang terjatuh dengan segera Tim Tekab dapat meringkusnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan, “tersangka sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” katanya. (Derbin)

Discussion about this post