Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

Pemerintah akan Kembali Berlakukan PSBB Ketat di Jawa dan Bali 11-25 Januari

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Januari 2021 | 18:47 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo menyinggung berbagai negara yang melakukan lockdown atau karantina wilayah seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19.

Ia menjelaskan berbagai kota di negara lain, seperti Bangkok, Tokyo, dan London, dalam keadaan darurat sehingga kebijakan lockdown diberlakukan kembali.

Peningkatan kasus positif virus corona pun masih terjadi di tanah air. Maka dari itu, ia mengimbau semua pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan, apalagi ia melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkannya sudah mulai menurun.

Pemerintah, ujarnya, juga akan terus meningkatkan tiga T, yakni testing, tracing dan treatment. 

“Karena dari survei yang kita lakukan sekarang ini motivasi disiplin terhadap protokol kesehatan masyarakat itu berkurang. Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak ini berkurang. Oleh sebab itu saya minta kepada para gubernur agar menggencarkan kembali masalah yang berkaitan dengan kedisiplinan protokol kesehatan, disiplin terhadap protokol kesehatan, karena tadi surveinya memang disiplin terhadap protokol kesehatan ini menurun,” ungkapnya dalam Rapat Terbatas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1).

PSBB Jawa dan Bali

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas mengatakan guna menekan laju perebakan virus corona di tanah air, maka pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan PSBB secara mikro di wilayah Provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil karena di provinsi, serta kabupaten/kota tersebut jumlah kasus aktif dan tingkat kematian akibat corona selalu di atas rata-rata nasional, sedangkan tingkat kesembuhannya selalu di bawah rata-rata nasional. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan unit perawatan intensif (Intensive Care Unit) untuk pasien Covid-19 di atas 70 persen.

PSBB yang diberlakukan kali ini adalah membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home (WFH) sebesar 75 persen; kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online; sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas terbatas; jam operasional di pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00 WIB: dan kapasitas duduk di café dan restoran dibatasi maksimal 25 persen, sementara layanan take away atau delivery tetap diizinkan.

PSBB kali ini juga mengizinkan kegiatan konstruksi tetap berlangsung 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sementaratempat ibadah dapat beroperasi dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya diberhentikan sementara, sedangkan kapasitas dan jam operasional moda transportasi akan diatur untuk menghindari kerumunan banyak orang.

“Pemerintah mendorong bahwa pembatasan dilakukan pada tanggal 11 januari-25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat, untuk pelaksanakan protokol kesehatan, meningkatkan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI,” jelas Airlangga. (***)

Tags: BaliCovid-19JawaKetatPSBB
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba