SimadaNews.com – Pj Bupati Labuhanbatu, Muliyadi Simatupang, Assisten I, Sarimpunan Ritonga, mengikuti Vidio Confrence terkait Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/39/INST/2021 mengenai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid 19 di Provinsi Sumut, akan dilaksanakan September 2021 di ruang rapat Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Rantau Selatan, Senin (30/08/2021).
Muliyadi Simatupang membenarkan rencana pelaksananaan PTM pada September 2021 dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kita baru rapat melalui zoom bersama Gubsu dan seluruh Kab/Kota terkait hal tersebut. Sudah ada SK Gubsu yang direncanakan diberlakukan mulai 1 September 2021 dengan beberapa persyaratan, nanti SK tersebut kita kirimkan. Kalau di Labuhanbatu kita berharap sesuai dengan SK dimaksudlah pemberlakuannya, dengan mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Muliyadi Simatupang yang juga meminta Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang telah diatur tersebut.
Menurutnya, seluruh tenaga pengajar divaksin sebelum pelaksanaan PTM, dan berharap minggu ke-2 September sudah bisa melaksanakan PTM.
Untuk kabupaten/kota level 4, seluruh kegiatan formal, non formal dan informal dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Sedangkan kabupaten/kota level 3 dan 2, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan melalui PTM Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 % dengan memprioritaskan kesehatan semua satuan pendidikan kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB.
MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik/kelas. PAUD maksimal 33%, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik/kelas. (Berman Sinaga)