SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.
Bimtek diadakan di Taman Simalem Resort Kabupaten Karo dan dibuka Rabu (21/10/2020), serta berlangsung hingga Jumat (23/10/2020).
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun Dinas 2020 diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Bendahara Pengeluaran, Operator Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), dan staf/pejabat lainnya dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Pardamean Silaen saat membuka Bimtek mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada fasilitator/narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah berkesempatan untuk ambil bagian dalam Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual bagi peserta di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Bimbingan teknis ini sudah menjadi tekad kita, Pemerintah Kota Pematangsiantar agar Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan dan penyelenggaranya wajib mempunyai kapasitas dan kompetensi yang mumpuni, agar proses penatausahaan berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.
Disebutkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan untuk melaksanakan Penatausahaan Berbasis Akrual, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah serta disempurnakan oleh Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah beserta turunannya.
“Hal ini telah menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah yang secara transparansi, akuntabilitasi, dan profesionalisme. Sehingga diharapkan penggunaan keuangan daerah berjalan lebih efisien, efektif, dan tepat guna,” terangnya.
Disadari, lanjutnya, instansi pemerintah merupakan perangkat negara yang mempunyai tugas pokok serta tanggung jawab yang sangat berat terhadap masyarakat, terutama dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk itu, penerapan prinsip-prinsip good governance merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar atau ditunda. Secara khusus, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual akan membantu Pemko Pematangsiantar dalam Penatausahaan Keuangan Daerah yang lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Secara teknis, kami minta kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah selalu pelaksana kegiatan bimtek ini, dengan dibantu oleh narasumber, agar memberikan pemaparan dengan jelas dan lugas. Sehingga peserta sosialisasi dapat betul-betul memahami penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dalam Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiangar dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sedangkan para peserta diimbau agar dapat bersungguh-sungguh belajar memahami Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pencatatan setiap transaksi keuangan di lingkungan Pemko Pematangsiantar, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar Masni SH menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual untuk meningkatkan kapasitas pengelola dan penatausahaan keuangan di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Juga memberikan pembekalan serta referensi untuk memahami esensi atas ketentuan penatausahaan keuangan daerah secara menyeluruh dan mendalam.
Selanjutnya, memberikan solusi atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah maupun kasus-kasus yang saat ini sedang dihadapi.
“Kemudian, memahami kondisi penatausahaan keuangan daerah yang terjadi saat ini dengan segala permasalahan yang timbul yang dapat digunakan sebagai pelajaran, serta implementasi aplikasi SIPD dalam rangka melaksanakan penatausahaan keuangan secara teliti, akuntabel, dan transparan,” terang Masni.
Hadir narasumber dari Kemendagri Vivin Gunawan SSTP MA dan Rhandu Inzany SIP, Staf Ahli bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten II Zainal Siahaan, para Pimpinan OPD dan camat, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH. (Singly)