SimadaNews.com-Guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan menggelar sosialisasi di beberapa lokasi, Selasa 30 Juni 2020. Lokasi yang dituju merupakan restoran ataupun cafe dan fasilitas umum (fasum) yang ramai dikunjungi masyarakat.
Tercatat ada 4 lokasi di Jalan KH Wahid Hasyim Medan yang menjadi tempat dilakukannya sosialisasi protokol kesehatan yakni di Cafe Potret, Chillax Cafe, Kito Art Cafe dan Teras Bakso Dower.
Diharapkan, sosialisasi dapat memberi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya potensi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Satu persatu cafe didatangi oleh petugas dengan membawa selebaran terkait sosialisasi protokol kesehatan. Selain itu juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor.11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang salah satu isinya mewajibkan siapapun yang berada di wilayah Kota Medan untuk mengenakan masker.
Terlihat petugas dengan rinci menyampaikan dan mengingatkan pemilik serta pihak managemen cafe agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lokasi usaha miliknya. Apalagi saat ini, Pemko Medan juga tengah menyiapkan Perwal Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pandemi Covid-19.
Artinya masyarakat bisa melakukan aktifitas namun harus tetap berpedoman dan mengikuti protokol kesehatan.
Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan akan terus dilakukan di tempat-tempat umum. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat aga tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Melalui sosialisasi ini kita ingin masyarakat sadar dan mampu menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Langkah ini sebagai upaya bersama untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Medan. Untuk itu, kami berpesan kepada para pemilik usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan di lokasi usahanya secara ketat,” kata Sofyan. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post