SimadaNews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pematangsiantar memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan.
Tujuannya, demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 yang telah disusun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Wali Kota, H Hefriansyah menyampaikan itu saat membuka Musrenbang di Ballroom Hotel Sapadia Pematangsiantar, Rabu (31/03/2021).
Hefriansyah menerangkan, RKPD tahun 2022 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2017-2022. Karenanya, keberhasilan pembangunan merupakan peranan penting dan strategis untuk keberhasilan secara keseluruhan.
Plt Kepala Bappeda, M Hammam Sholeh menerangkan, proses penyusunan RKPD Tahun 2022 yang dimulai dari rembug warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, dan Musrenbang Kota Pematangsiantar telah menggunakan sistem aplikasi, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Sementara itu, anggota DPRD, Netty Sianturi mengatakan, sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota Pematangsiantar memberikan masukan yang konstruktif dan bersinergi untuk merumuskan kebijakan pembangunan, program kerja, dan anggaran bersama-sama dengan Pemko Pematangsiantar dalam penyusunan RKPD Tahun 2022.
Sedangkan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemprovsu, Binsar Situmorang mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar Tahun 2022.
“Forum Musrenbang ini sangat penting dan strategis, di mana seluruh pemangku kepentingan hadir dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan, demi tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2022 yang telah disusun Pemerintah Kota Pematangsiantar,” katanya. (Singly Siregar)