SimadaNews.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Labuhanbatu ditetap pada 24 April 2021, yang akan digelar di 9 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selama pelaksanaan PSU di Labuhanbatu, 2 SSK Satuan Brimob Polda Sumut disiagakan untuk proses pengamanan.
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru, pimpin apel pengecekan kesiapsiagaan personil yang hendak melaksanakan pengamanan di Labuhanbatu.
“Kita menurunkan 2 SSK Personil Brimob untuk lakukan pengamanan selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Labuhan Batu yang berlangsung pada tanggal 24 April 2021”, kata Kombes Suheru di Lapangan Makosat Brimob, Senin (19/04/2021).
Apel pengecekan ini dilakukan guna mengetahui kesiapsiagaan dari personil sebelum berangkat menuju Labuhanbatu.
Perlengkapan yang dibawa pun merupakan perlengkapan PHH dan tidak ada yang membawa senjata api tanpa terkecuali. Peralatan yang dibawa berupa tameng, tongkat, flash ball, gas air mata, racun api dan kendaraan roda 2.
”Kita persiapkan itu semua dalam mengantisipasi apabila adanya gangguan kamtibmas yang mengarah ke kerusuhan selama berlangsungnya pemungutan suara ulang. Semua sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan dan berlaku, jadi tidak ada yang membawa senjata api maupun sajam (Re-Sangkur) dalam pelaksanaan pengamanan di 9 TPS nanti,” kata Kombes Suheru. (***/rilis)