SimadaNews.com-Pendirian tower perusahaan telekomunikasi di belakang gedung SMP Negeri 2 Purba Kecamatan Purba, disoal warga Dusun Purba Hinalang.
Rudof Purba, selaku Tokoh Masyarakat Purba Hinalang kepada reporter SimadaNews.com, Rabu 1 Juli 2020, mengaku tower perusahaan telekomunikasi dididrikan di samping perumahan penduduk dan di belakang gedung SMP Negeri 2 Purba.
Menurut Rudolf, kondisi itu membuat masyarakat khawatir, karena nantinya bisa menimbulkan dampak negative. Sebab gelombang elektro magnetik dari menara tower itu disebutkan bisa mempengaruhi fisik dan phisekis manusia.
Rudolf menambahkan, sesuai informasi yang diperolehnya pembangunan tower itu belum memiliki izin dari instansi terkait, begitu juga dengan dokumen analisis dampak lingkungan belum ada, sehingga mereka warga Purba Hinalang, meminta supaya izin pendirian tower itu jangan diterbitkan, sebelum keluar analisis Amdalnya. (snc)
Laporan: Jhon Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post