Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Sudut Pandang

Pengawasan Partisipatif, Tonggak Pemilu yang Berintegritas

Oleh: Markus Nugroho Dadi Wijoyo

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Mei 2023 | 18:34 WIB
in Sudut Pandang
Share on FacebookShare on Twitter

INTEGRITAS  penyelenggara pemilu dan proses pemilu merupakan prasyarat penting pemilu, agar hasil pemilu secara konstitusional disepakati oleh rakyat.

Dalam kaitan ini, keberadaan ruang untuk melakukan pengawasan pemilu menjadi sangat penting.

Pemantauan pemilu harus dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis.

Pemantau pemilu diyakini telah memberikan kontribusi yang berarti dan substansial dalam meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di banyak negara, termasuk Indonesia.

Pengawasan pemilu menjadi muatan terpenting dalam proses pemilu agar pemilu dapat terselenggara sesuai dengan asas penyelenggaraan pemilu yang diamanatkan oleh konstitusi secara langsung, umum, bebas, dan bebas, kerahasiaan, kejujuran dan keadilan.

Pemantauan pemilu semakin mendapat perhatian, terutama setelah masa reformasi. Pasca reformasi, peraturan perundang-undangan terkait pengawasan pemilu semakin memperkuat pengawas pemilu, baik secara kelembagaan maupun kewenangan.

Bawaslu, sebagai organisasi dengan mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu, membutuhkan dukungan semua pihak dalam proses pengawasan tersebut.

Secara kelembagaan, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan pemilu sepenuhnya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun semua pihak terutama warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memantau pemilu.

Fakta bahwa seluruh warga negara berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu bukan berarti bahwa pengawas pemilu dianggap tidak mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya, melainkan hanya untuk terus memantapkan dan memaksimalkan proses pemantauan pemilu.

Agar sesuai dengan amanat konstitusi dan memperoleh legitimasi rakyat yang menyeluruh, utuh dan kuat.

Proses pemantauan pemilu untuk memastikan bahwa hak pilih yang diberikan dialihkan secara benar dan konstitusional. Selain menundukkan masyarakat pada pemilihan, pemilihan partisipatif dapat memberikan pendidikan politik kepada anggota masyarakat.

Masyarakat belajar dan memahami bahwa pemilu bukan sekedar perebutan kekuasaan, tetapi lebih dari itu, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan yang dimilikinya dan dijamin oleh konstitusi.

Adanya mentalitas pengawasan massa dari masyarakat akan mengingatkan dan mengawasi penyelenggara pemilu untuk berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Dampaknya, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemantau, dan seluruh pemangku kepentingan dapat belajar berperan sesuai dengan latar belakang dan kemampuannya masing-masing.

Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan Pentingnya kontrol partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, yang bertujuan untuk menciptakan pemilu yang demokratis.

Saat ini terdapat beberapa lembaga pemantau pemilu, antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang khusus menangani etika.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Pada saat ini, pengawasan partisipatif dalam pemilu menjadi semakin penting untuk memastikan proses demokrasi yang bebas dan adil.

Metode ini melibatkan partisipasi dari masyarakat dalam memantau dan melaporkan kegiatan pemilu, yang membantu mengidentifikasi ketidakberesan atau masalah potensial secara real-time.

Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan tersebut, pengawasan partisipatif dianggap efektif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga dapat meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan, sehingga hasil dari pemilu dapat lebih mewakili kehendak rakyat.

Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat dilibatkan dalam menyaring kecurangan atau praktek-praktek yang merugikan proses demokrasi, dan dapat menciptakan sistem pemilihan yang lebih berintegritas dan terpercaya.

Selain itu, pengawasan partisipatif dapat membantu memperkuat dan melindungi hak-hak pemilih, serta menghindari pelanggaran hak asasi manusia dan manipulasi dalam proses pemilihan.

Diperlukan pendidikan politik yang berkelanjutan untuk membangun kesadaran politik masyarakat dalam mengawal proses pemilihan yang adil dan terbuka.

Namun, ada beberapa hambatan dan tantangan yang perlu diatasi dalam mengimplementasikan pengawasan partisipatif.

Beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan meliputi kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif, kurangnya sumber daya dan akses terhadap informasi, tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan, serta kurangnya dukungan dari pihak pemerintah atau lembaga penyelenggara pemilihan umum.

Maka dari itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilu dan memperkuat dukungan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilihan umum.

Dalam mengupayakan pengawasan partisipatif yang efektif, dibutuhkan strategi dan inovasi dalam memperhatikan hambatan-hambatan tersebut.

Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. (*)
Penulis adalah Panwascam Kec. Nguntoronadi, Wonogiri

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

PILKADA 2024, ANAK MUDA BISA APA?

02/07/2024

PEMILU  Tahun 2024 sudah selesai, sebentar lagi pemilihan kepala daerah yang hakikinya dilaksanakan sekali setiap lima tahun akan dimulai. Secara...

Aspek Positif dan Negatif dari Perubahan Umur Calon Presiden dan Wakil Presiden

04/06/2024

PEMILIHAN Presiden pertama kali di Indonesia bukan dari pemilihan umum yang langsung dipilih oleh rakyat. Pemilihan Presiden pada awal tahun...

Prof Dr Heri Budi Wibowo

Indonesia Menuju Swasembada Pangan dan Makan Siang Gratis dengan Modifikasi Cuaca

17/05/2024

KETAHANAN pangan menjadi salah satu sasaran program jangka Panjang pemerintah sampai tahun 2040 menuju Indonesia emas. Target utama dari ketahanan...

Pematangsiantar Butuh Pemimpin Berani dan Akses Alternatif Hadirkan Dana Pembangunan

16/04/2024

SimadaNews.com-Pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan pada tahun ini. Sejumlah calon wali kota potensial telah mulai muncul...

Selamat Datang Era Legitimasi Vs Legalitas

16/02/2024

PUJI Syukur pada Sang Ilahi ! Pemilu Serentak 2024 sampai saat ini berjalan sesuai agendanya.. Ternyata jnggulan pilihan politik perwakilan...

Tolak Masa Jabatan Kades 8 Tahun!

13/02/2024

SimadaNews.com-Revisi UU Desa telah sampai kepada tahap pembahasan tingkat I oleh DPRRI melalui Baleg dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian...

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor