SimadaNews.com – Polres Simalungun menggelar acara “Deklarasi Pilkada Damai” Kabupaten Simalungun di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kamis (03/12/2020).
Deklarasi tersebut, hanya dihadiri dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Haji Zonny Waldi (RHS-ZW) dan pasangan calon Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih (3).
Sementara dua pasangan calon yang tidak menghadiri deklarasi itu, adalah Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar (2) serta Anton Saragih dan Rospita Sitorus(4).
Walau pun dua pasangan calon tidak hadir, deklarasi tetap berjalan sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan.
“Deklarasi Pilkada Damai” yang berisi 7 poin tersebut, dibacakan dan diucapkan secara bersama oleh seluruh undangan yang hadir, yakni dua pasangan calon, ketua-ketua partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon, organisasi kepemudaan, tim pemenangan pasangan calon dan undangan lainnya.
Ketujuh poin tersebut adalah:
- Membina kerjasama, menjaga persatuan dan kesatuan antara sesama partai politik, tim kampanye serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
- Tidak terprovokasi oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab.
- Menghindari fitnah atau adu domba, pencemaran nama baik sesama partai politik, tim kampanye, massa pendukung dan tanpa politik uang.
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, hindari kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara partai politik, tim kampanye dan massa pendukung.
- Mendukung pemerintah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten Simalungun tahun 2020.
- Mendukung TNI dan Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020.
- Konsisten menerapkan adaptasi kebiasaan batu dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (***)

Discussion about this post