SimadaNews.com – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor), J alias Bagol (32) warga Dusun 8, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dan I alias Kori alias Korek (26) warga Dusun 3, desa yang sama, Sabtu (06/02/2021).
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Sunarto (44) pekerja harian lepas di PTPN IV Ajamu, warga Dusun 1 Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang mengaku telah kehilangan sepedamotornya di perkebunan Ajamu.
Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor sedang bekerja di Afd 3 kebun Ajamu dan memarkirkan sepedamotornya disana. Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor melihat bahwa sepedamotor yang diparkirkan, sudah tidak ada lagi (hilang). Mengetahui hal itu, pelapor menghubungi pihak kepolisian sektor Panai Tengah.
Mendapatkan informasi tersebut, AKP Rusdi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal untuk menuju TKP, dan melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepedamotor tersebut bernama Bagol dan Korek,” kata Rusdi, Minggu (07/02/2021).
Setelah melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sepedamotor pelapor dengan nomor rangka: MH1JBE315DK269261 dan nomor mesin: JBE3E-1262301 dengan nopol BH 6293 UG bersama STNK asli atas nama Agustian dan kunci T sebagai alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan sepedamotor tanpa nopol dengan nomor rangka: MH1JB9131CK005397 dengan nomor mesin: KULAHM231. (Berman Sinaga)