• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsRegional

Polsek Panai Tengah Amankan Tersangka Curanmor

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 Februari 2021 | 23:01 WIB
Rubrik: Regional
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah meringkus dua kawanan spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor), J alias Bagol (32) warga Dusun 8, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dan I alias Kori alias Korek (26) warga Dusun 3, desa yang sama, Sabtu (06/02/2021).

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Sunarto (44) pekerja harian lepas di PTPN IV Ajamu, warga Dusun 1 Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang mengaku telah kehilangan sepedamotornya di perkebunan Ajamu.

Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor sedang bekerja di Afd 3 kebun Ajamu dan memarkirkan sepedamotornya disana. Kemudian setelah selesai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor melihat bahwa sepedamotor yang diparkirkan, sudah tidak ada lagi (hilang). Mengetahui hal itu, pelapor menghubungi pihak kepolisian sektor Panai Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, AKP Rusdi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal untuk menuju TKP, dan melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepedamotor tersebut bernama Bagol dan Korek,” kata Rusdi, Minggu (07/02/2021).

Setelah melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sepedamotor pelapor dengan nomor rangka: MH1JBE315DK269261 dan nomor mesin: JBE3E-1262301 dengan nopol BH 6293 UG bersama STNK asli atas nama Agustian dan kunci T sebagai alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.

Dari kedua pelaku, polisi juga mengamankan sepedamotor tanpa nopol dengan nomor rangka: MH1JB9131CK005397 dengan nomor mesin: KULAHM231. (Berman Sinaga)

Sudut Pandang

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun, Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini

7 Juli 2026 | 17:52 WIB
Peristiwa

Kios Sementara Dipersiapkan untuk Pedagang Pasar Dwikora Parluasan

7 Juli 2026 | 11:25 WIB
Peristiwa

Lima Remaja Diduga Ngelem Diamankan Timsus Dayok Mirah saat Patroli Malam

6 Juli 2026 | 22:17 WIB
Peristiwa

2.372 Mahasiswa KKN UNIMED Diserahkan ke Pemkab Samosir, Disebar di 59 Desa Selama 50 Hari

6 Juli 2026 | 21:15 WIB
Pesona

Pesparawi Sekolah Minggu Sinode GKPS Tahun 2026 Sukses, Ini Daftar Juaranya…

6 Juli 2026 | 20:24 WIB
Kesehatan

Kabar Baik! Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Ditanggung BPJS, Pasien Jantung Kini Lebih Terbantu

6 Juli 2026 | 14:39 WIB
Ekbis

Jangan Takut Buka Pintu! Sensus Ekonomi 2026, Aman Data Tak Dipakai untuk Pajak

6 Juli 2026 | 12:18 WIB
Tokoh

Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Prestasi di Pekan Olahraga dan Rohani Polda Sumut 2026, Terima Penghargaan dari Kapolda

5 Juli 2026 | 21:22 WIB
Peristiwa

Heboh Dugaan Perusakan Makam di Gunung Malela, Polisi Turun Tangan Redam Konflik Keluarga

5 Juli 2026 | 20:14 WIB
Peristiwa

Terungkap! Nenek Hermin yang Hilang Sejak 27 Juni Ditemukan Meninggal di Parit Gajah

5 Juli 2026 | 16:49 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto