advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 2 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Ekbis

Presiden: Investasi di Indonesia Tetap Aman

Simadanews.com by Simadanews.com
29/11/2021
in Ekbis
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII Tahun 2020 tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan konferensi pers secara virtual yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (29/11/2021).

Langkah yang dilakukan di atas, lanjut Presiden, merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum bagi para investor yang akan datang di dalam negeri. Sehingga, kemudahan dalam berusaha dapat senantiasa diberikan oleh pemerintah.

Secara khusus, Presiden akan langsung memimpin dalam setiap upaya yang dilakukan oleh jajarannya dalam menyikapi putusan MK di atas. Dengan begitu, sejumlah perubahan yang membuat kemudahan investasi dapat diwujudkan.

“Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus kita jalankan.  Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi,” imbuhnya.

Pascaputusan MK yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja, perundangan dan aturan turunannya masih berlaku. Hal tersebut, sesuai dengan putusan MK yang menyatakan bahwa perbaikan dalam produk perundangan di atas diberikan waktu selama dua tahun.

Artinya, perundangan ini masih berlaku selama dua tahun ke depan. Sambil pihak instansi pemerintah yang terkait, tetap melakukan serangkaian perbaikan substansi-substansi yang direkomendasikan oleh putusan MK pada beberapa waktu yang lalu.

“Masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi, substansi dalam undang-undang cipta kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku.  Tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” imbuhnya.

Tetap berlakunya perundangan tersebut, Presiden memastikan, bahwa kegiatan investasi di dalam negeri tetap aman. Setiap instansi pemerintah terkait akan menjamin setiap pelaku usaha mendapatkan kemudahan dari perundangan Cipta Kerja yang masih berlaku sampai saat ini.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri.  Bahwa investasi yang telah dilakukan, investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman,” pungkasnya. (InfoPublik.id/***)

Share219Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24/03/2023

SimadaNews.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok...

Ketua TP PKK Sumut Minta Expo UMKM Terus Digalakkan

06/02/2023

SimadaNews.com-Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis berharap kegiatan expo produk UMKM dapat terus...

Jokowi Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar untuk Tekan Inflasi

17/01/2023

SimadaNews.com-Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo) meminta para gubernur, bupati, dan wali kota bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk terus...

Hunian Meranti Land, Hadir Mendorong Pemulihan Perekonomian Siantar-Simalungun

27/11/2022

SimadaNews.com - Walau sempat berdampak Pademi, kini sektor properti bangkit kembali dan menjadi salah satu penumpang pemulihan ekonomi di Indonesia,...

Peluncuran Asuransi Jiwa Kredit  dari Sequis Financial untuk nasabah Bank PermataKPR

Sequis Financial dan Permata Bank Berkomitmen Memberikan Perlindungan AJK Bagi Nasabah PermataKPR  

07/11/2022

SimadaNews.com-Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer akan tetapi kenaikan harga properti tidak seiring dengan kenaikan pendapatan. Menjadi nasabah Kredit Pemilikan Rumah...

TPL Gelar Pelatihan Inkubator Bagi Pelaku UMKM

20/10/2022

SimadaNews.com-Toba Pulp Lestari (TPL) bersama dengan Yayasan Doktor Sjahrir dan Womanpreneur Community, kembali menggelar Pelatihan Inkubator Bisnis Usaha Mikro Kecil...

Discussion about this post

Terkini

News

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

1 April, 2023
News

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

1 April, 2023
News

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

1 April, 2023
News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID