• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Prinsip, Peran Legislatif Dan Publik dalam Penyusunan Keuangan Negara

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Mei 2019 | 00:36 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

BANYAKNYA kasus korupsi mencuat. Bukan hanya melibatkan birokrasi di pemerintahan, tapi juga melibatkan kalangan legislatif. Untuk menghindari terjadinya praktik korupsi semakin meluas, dibutuhkan transparansi dalam penyusunan anggaran.

Menurut survei International Budget Partnership (IBP) Tahun 2012, Indonesia merupakan salah satu negara yang transparansi anggarannya meningkat. Tetapi, partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran masih tergolong lemah.

Buktinya, masih banyak anggaran ditutupi oleh pemerintah sehingga tidak diketahui masyarakat. Dan legislatif sebagai wujud perwakilan masyarakat pun, belum maksimal melakukan fungsi, mulai dari penyusunan hingga pengawasan pelaksanaan keuangan Negara.

Bukannya melakukan pengawasan maksimal. Oknum-oknum di legislatif malah terlibat dalam pusaran ketertutupan pengelolaan anggaran.

Keuangan Negara, bertujuan untuk melakukan pembiayaan penyelenggaraan Negara dan pembangunan. Sehingga keuangan Negara harusnya dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Permasalahan

Berbagai permasalahan terjadi dalan keuangan negara, diawali dari timbulnya masalah dimulai dari proses penyusunan keuangan negara.

Banyak permasalahan, salah satunya ruang fiskal keuangan Negara masih berkutat pada komposisi belanja negara didominasi belanja non diskresi yang bersifat wajib.

Belanja non diskresi bersifat wajib adalah belanja pegawai, pembayaran utang dan subsidi. Sementara dana belanja tidak wajib (diskresi), di antaranya belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan sangat terbatas.

APBN terbebani Mandatory Spending atau belanja pengeluaran yang sudah diatur undang-undang yang semakin membesar, seperti anggaran pendidikan, dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Padahal, penyerapan anggaran belanja negara masih belum optimal.

Proses penganggaran belum didasarkan pada suatu hasil monitoring dan evaluasi yang masak dari pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Bahkan, sering terjadu tumpang tindih anggaran.

Penetapan skala prioritas dalam penyusunan keuangan Negara, juga menjadi permasalahan. Sebab, prioritas bagi penyelengara negara belum tentu prioritas bagi masyarakat, begitu juga sebaliknya. Apalagi, implementasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan keuangan Negara, belum maksimal diterapkan meskipun ada legislatif sebagai perwakilan masyarakat.

Itu terjadi, karena legislatif dalam keterlibatannya menjalankan hak budjet (hak penyunan anggaran), lebih banyak membuat usulan bagi kepentingan pribadi dan kelompok menggunakan alasan kepentingan rakyat.

Contoh, “Dana Aspirasi Rakyat” atau mata anggaran Program Pembangunan Daerah Pemilihan. Untuk merealisasikannya, dana aspirasi ini sudah bernuansa manipulatif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Sebab, saat kegiatan itu terlaksana kerap hanya orang-orang yang berpihak kepada anggota legislatif yang dilibatkan yang belum tentu perwakilan dari kebutuhan secara umum yang diinginkan masyarakat.

Rendahnya kualifikasi wawasan dan kemampuan anggota legislative, akan banyak undang-undang berpotensi merugikan. Banyak anggota legislative yang merupakan usungan dari parpol terpilih sebagai yang mewakili partai bukan perwakilan masyarakat. Selain itu, kemampuan intelektual wawasan, sangat rendah dalam memahami berbagai ketentuan penyusunan keuangan Negara.

Kemudian, dalam penyusunan keuangan Negara masih kurang transfaran karena masih ada loby-loby politik yang kerap hanya mengutaman kepentingan politik tertentu.

Page 1 of 4
12...4Next
Peristiwa

Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid

25 Juli 2026 | 00:08 WIB
Peristiwa

Budiman Silalahi jadi Kepala BPBD Simalungun Gantikan Resman Saragih

24 Juli 2026 | 23:27 WIB
Ekbis

Kolaborasi Pemko dan Dunia Usaha, Job Fair Pematangsiantar Sediakan 939 Lowongan Kerja

24 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Dibangun, 5 Km Ruas Jalan Gonting-Janji Samosir Berbiaya Rp27,85 Miliar

24 Juli 2026 | 19:42 WIB
Peristiwa

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”

24 Juli 2026 | 17:51 WIB
Peristiwa

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polres Simalungun Koordinasikan Rehab Taman Lalu Lintas TK Tunas Bangsa Bersama PTPN IV

24 Juli 2026 | 16:59 WIB
Peristiwa

Ditangkap, Pria Terduga Pengedar Sabu di Kotapinang

24 Juli 2026 | 15:16 WIB
Sudut Pandang

Audensi dengan Bupati Labusel, Cipayung Plus Labuhanbatu Raya Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan

24 Juli 2026 | 12:04 WIB
Peristiwa

Miliki Ganja, Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Ditangkap di Siantar

24 Juli 2026 | 11:08 WIB
Peristiwa

Vanessa Pemain Film “Horas Amang” Jadi Korban KDRT, Tolak Berdamai dengan Suaminya

24 Juli 2026 | 10:18 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor