Prinsip Penyusunan Keuangan Negara
Dalam penyusunan keuangan Negara atau APBN harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip kesimbangan, keadilan dan manfaat bagi masyarakat. Sehingga ada prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan Negara.
Prinsip Aspek Pendapatan, dilihat dari intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran. Kemudian, intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara, sewa dalam pemakaian barang-barang milik Negara, serta penutupan ganti rugi dari kerugian yang diterima oleh negara dan denda yang sudah dijanjikan
Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pengeluaran Negara, yakni hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, terarah, terkendali sesuai dengan rencana program/kegiatan.
Dan terpenting sebenarnya, adalah skala prioritas dalam penyusunan anggaran yang dilaksanakan dalam program kegiatan. Upaya menentukan skala prioritas ini, kerap menjadi polemik antara pemangku kepentingan yakni, penyelenggara Negara dengan masyarakat.
Ada tugas penting dalam yang harus diupayakan dalam mengelola anggaran negara, yaitu melakukan upaya mobilitas dana sebesar– besarnya untuk kegiatan bersifat investasi dengan mengutamakan sumber dana dari dalam negri secara berkesinambungan serta mengurangi ketergantungan terhadap dana dari luar negeri.
Menggunakan anggaran se efektif dan dan seefesien mungkin sehingga memperoleh hasil yang optimal melalui alokasi dana dana yang tepat arah dan tepat sasaran sesuai skala prioritas yang ditetapkan dalam program pembangunan.
Memfungsikan anggaran negara sebagai sarana perekat bangsa dengan alokasi dana yang mendukung tumbuhnya dmokrasi ekonomi melalui perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Untuk keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut dengan baik diperlukan adanya faktor pendukung yaitu rasa tanggung jawab dan sikap taat asas dalam pengelolaan anggaran atau displin anggaran dari seluruh aparat pemerintah yang terkait dengan penerimaan ataupun pengeluaran negara, disamping faktor stabilitas politik dan keamanan.
Peran Legislatif
Badan legislatif memiliki peran penting dalam menyusun dan melakkukan pengawasan pengeloaan keuangan Negara.
Secara normatif tidak ada intervensi yang luar biasa dari para legislator dalam memastikan penyelenggaran negara berjalan normal ditangan presiden. Namun dalam nuansa psikologi politik, pemerintah atau penyelenggara Negara merasa perlu dan sangat membutuhkan dukungan politik dari lembaga legislatif.
Fungsi anggaran yang dimiliki legislatif memiliki pengaruh yang signifikan bagi kepentingan eksekutif dalam mengelola kebijakan Negara sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam aturan itu, legislatif sebelum memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan keuangan Negara, memiliki hak membahas penyusunan keuangan.
Selain itu, legislatif dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan anggaran keuangan. Itu artinya, legislatif memiliki peran fital untuk mempengaruhi pola kebijakan negara yang dirumuskan pemerintah.