SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri Toba Samosir bekerjasama dengan SMA Negeri 2 Balige melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula SMA Negeri 2 Balige, Kabupaten Toba, Kamis 17 Februari 2022.
Kasi Intel Kejari Tobasa Gilbeth Sitindaon, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Jhon M Purba serta Jaksa fungsional Dheo Sitompul silih berganti memaparkan beberapa materi terkait produk hukum yang dinilai penting diketahui oleh para siswa.
“Materi yang kami terangkan adalah materi tentang narkotika lalu taat dalam berlalu lintas, seks bebas dan sosial media. Ini adalah kegiatan yang masuk dalam kumpulan kenakalan remaja yang sering dilakukan oleh para remaja, pelajar dan siswa di sekolah”, terangnya usai pelaksanaan kegiatan kepada awak media.
Kegiatan rutin setiap tahun, sebutnya dilakukan dengan mengunjungi beberapa sekolah secara random dan memberikan penerangan hukum guna mencegah pelanggaran yang berpotensi hukum.
“Kegiatan ini merupakan program pencegahan dalam proses hukum dimana mencegah seseorang atau siswa untuk tidak melakukan tindakan pidana dengan program mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” lanjutnya.
Meski diakui tingkat kenakalan remaja di Kabupaten Toba masih dalam kategori minim, namun pihak Kejari Toba Samosir melaksanakan kegiatan rutin tersebut guna memperluas wawasan para pelajar serta membentuk karakter anak yang berbasis hukum.
“Untuk tingkat kenakalan remaja di Kabupaten Toba terhadap pelajar masih dalam kategori minim sebagai pelaku, hanya saja ada marak di tahun-tahun sebelumnya perkara yang di status kan oleh remaja itu adalah sebagai korban. Pelajar adalah korban dari perbuatan tindak pidana, diantaranya kasus pelecehan, pencurian atau pemukulan. Ini yang kami cegah supaya tidak terjadi hal yang sama lagi di tahun berikutnya”, jelasnya.
Antusias siswa dalam pengenalan hukum tampak saat sejumlah siswa mengajukan pertanyaan di sesi tanya jawab. Hal tersebut juga diapresiasi oleh Aldon Samosir selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Balige.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tentu informasi-informasi tentang hukum sangat penting kami ketahui sebagai masyarakat umum apalagi anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa tentu harus mempersiapkan diri dengan segala sesuatu kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang apalagi kaitannya dengan masalah-masalah hukum kami sangat mengapresiasi kegiatan ini”, tuturnya.
Kegiatan yang seharusnya dinilai sangat penting diketahui oleh seluruh siswa namun terpaksa dibatasi dan hanya diikuti oleh 60 orang perwakilan siswa dikarenakan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini mengalami peningkatan di Kabupaten Toba. (snc)
Laporan: Jaya Napitupulu

Discussion about this post