SimadaNews.com-Proyek pemeliharan gedung DPRD Simalungun abaikan sistem menejemen keselamatan kerja yang dikerjakan oleh CV. Yobel yang menelan anggaran mencapai Rp1,4 miliar yang ditampung di APBD 2018
Pantauan di lokasi, pekerja diduga mengabaikan keselamatan kerja, itu terbukti dengan adanya pekerja yang bekerja di atap saat melakukan pembongkaran maupun pemasangan atap tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).
Padahal seharusnya kontraktor menyediakan APD pada setiap pekerja yang bekerja diatas ketinggian yang mencapai 25 meter.
“Memang belum ada pekerja yang jatuh, tapi kalau terus dibiarkan bisa sangat berbahaya,apa lagi tak satupun pekerja yang mengenakan alat pelindung diri yakni, body hurnest untuk mencegah agar pekerja yang bekerja diatas ketinggian bisa terhindar dari bahaya dari ketinggian,” ungkap Jokli Sihotang, salah seorang pemerhati keselamatan kerja.
Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-jndang No.1 Tahun 1970 dan No. 23 Tahun 1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (win/snc)