Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

PTPN III Diduga Salah Eksekusi, LSM Penjara Simalungun Dampingi Warga Jadi Korban

Simadanews.com by Simadanews.com
15 Juni 2021 | 08:19 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com – Eksekusi lahan seluas kurang lebih 146 hektar di Afd VIII PTPN III Unit Kebun Bandar Betsy, diduga menyimpang dari putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 1/Pdt Eks/2021 Sim, Jo Nomor 114/Pdt.G/2016/PN Sim Jo Nomor 98/Pdt/2018/PT MDN Jo Nomor 1311K/Pdt 2019 tanggal 28 April 2021.

Dalam berita acara tersebut tertuang di dalamnya sesuai isi surat keputusan terdapat 250 batang pohon sawit, pohon rambung, kuburan dan kondisi semak belukar. Namun kenyataannya di lapangan ribuan pohon sawit tanaman masyarakat juga diduga diambil alih pihak perkebunan (eksekusi).

Seperti halnya, Maudin Saragih (65) warga Perdagangan, salah satu korban eksekusi, menyatakan bahwa lahan seluas 20 rante dia miliki sejak tahun tujuh puluhan. Kenapa baru sekarang lahan yang ia kuasai diambil alih pihak kebun.

Menurutnya, bukan lahannya saja yang telah diambil, banyak korban lainnya, sehingga secara total dijumlah mencapai kurang lebih 20 hektar dari pemilik lahan yang ada.

“Kami meminta agar pemerintah dapat meninjau kembali yang sudah dilakukan pihak terkait, saat eksekusi,” katanya.

Terkait perlakuan tersebut, warga yang menjadi korban meminta pendampingan secara hukum lewat DPC LSM Penjara Simalungun.

Ketua LSM Penjara, MP Doloksaribu menyebutkan, segera melayangkan surat resmi ke pihak pengadilan terkait eksekusi lahan. Begitu juga terhadap pihak manajemen PTPN III Unit Bandar Betsy.

“Kita siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan haknya kembali sesuai UU yang berlaku. Karena dalam hal ini masyarakat juga sudah memiliki surat atas kepemilikan lahan yang dikuasai,” ujarnya.

Selain itu, petani di lahan 943 hektar di Bandar Betsy, J Sinaga juga meminta agar Pemkab Simalungun (Bupati) dapat menyikapi persoalan yang ada di Bandar Betsy.

“Karena hingga saat ini, persoalan lahan masih mengambang, padahal surat keputusan Rapat Paripurna DPR RI tahun 2004 sudah diterbitkan, bahwa lahan seluas 943 hektar segera didistribusikan bagi masyarakat petani Bandar Betsy,” kata J Sinaga. (oki sibagariang)

Tags: Bandar BetsyKebunSimalungun
Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

03/07/2025

SimadaNews.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tuan...

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

03/07/2025

SimadaNews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil mengupayakan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan tersangka Iwan Adianto...

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

02/07/2025

SimadaNews.com—Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025 resmi dibuka oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, di halaman Kantor...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba