SimadaNews.com-PTPN IV sebagai salah satu anak perusahaan BUMN Perkebunan telah memiliki Pedoman Dasar Instruksi Kerja (PDIK) pencegahan dan pelaksanaan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), untuk mengantisipasi skenario the new normal di tengah pandemi global Covid-19.
Pedoman ini dalam upaya penerapan skenario “The New Normal” dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
“Ini merupakan kelanjutan dari penerapan protokol kesehatan yang sudah diterapkan di lingkungan kerja dan operasional PTPN IV,” kata Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni, Jumat 22 Mei 2020, di Medan.
Siwi Peni menerangkan, prosedur antisipasi penyebaran virus corona di PTPN IV akan dijadikan acuan standar operasional baru. Dan sejak awal penyebaran wabah virus corona, perusahaan langsung merespons dengan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi karyawan saat masuk kantor dan stakeholder terkait yang berkunjung ke kantor, serta karyawan berkewajiban menggunakan alat pelindung diri (APD) yang biasa diterapkan.
Kemudian ditambah dengan kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan. Langkah ini harus diambil karena PTPN IV harus terus melakukan proses bisnisnya di tengah pandemi.
“Sebelum Covid-19 merebak, semua karyawan PTPN IV baik yang di kantor maupun di lapangan/ pabrik sudah diwajibkan menggunakan APD standar berupa helm kerja, rompi, dan sepatu khusus lapangan. Ketika wabah merebak, PTPN IV menerapkan prosedur tambahan berupa kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan,” ujar Siwi Peni.
Sementara Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menambahkan, ketika pemerintah mengeluarkan imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, PTPN IV langsung menerapkan protokol kesehatan di lingkungan PTPN IV, termasuk protokol social distancing dan physical distancing, penyediaan sarana kesehatan, alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor, pabrik, prosedur kunjungan tamu hingga kebijakan tugas dinas karyawan, kebijakan work from home (WFH) juga diberlakukan dan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi dan arahan pemerintah.
Riza Fahlevi Naim menambahkan, penggunaan teknologi dan digitalisasi di lingkungan perusahaan akan ditingkatkan guna meminimalisasi adanya kontak fisik selama kegiatan kerja dan atau proses bisnis berlangsung.
“Skenario “The New Normal” diterapkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Menteri BUMN perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN pada 15 Mei 2020, dan kita semua berharap pandemi Covid-19 supaya cepat berlalu. Ketika suatu saat keadaan pulih kembali, kehidupan new normal harus dihadapi, hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus Corona,” tutup Riza Fahlevi Naim. (snc)
Laporan: Jaya Damanik
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post