SimadaNews.com – Kanit 1 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Pol Sarwedi Manurung bersama personil gabungan dari petugas sipir penjara dipimpin Kalapas Klas IIA Rantauprapat, Jayanta, melakukan razia dadakan di Lembaga Permasyarakatan, Selasa (06/0/2021).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan razia ini bentuk sinergitas Polres dengan Lapas dalam menjaga kekondusifan warga binaan dan salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan.
Penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkoba, hanya barang bukti lain seperti 5 Hp, 5 batrai Hp, 2 kepala charger, 3 gunting, 3 pisau, 2 besi tajam, 3 headset, 1 kipas angin kecil, 1 tali pinggang dan 1 besi. Dimana barang barang temuan ini adalah merupakan barang terlarang di LP, sehingga disita dan akan dimusnahkan. (Berman Sinaga)