SimadaNews.com-Muhammad Fikri Al Habib Saragih (11) pelajar, warga Huta VII Lamidur Nagori Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, ditemukan kondisi meninggal, Kamis 20 Pebruari 2020, sore sekira pukul 15.30 WIB.
Fikri ditemukan meninggal, di dalam bengkel tempel ban milik orangtuanya Suheri Saragih. Dan saat ditemukan, dip aha Fikri menempel setrika yang dijadikan alat tempel ban menggunakan aliran listrik.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi SH MH, Jumat 21 Pebruari 2020, menceritakan, susuai keterangan yang diperoleh dan hasil olah TKP, penemuan Fikri kondisi meninggal kali pertama oleh abangnya bernama Wahyu (15).
Waktu itu, Wahyu baru saja pulang mengarit (memotong rumput) untuk makanan ternak mereka. Tiba di rumah, Wahyu menemukan adiknya kondisi tertidur dengan posisi terlentang tidak bergerak.
Wahyu juga melihat, di paha kanan korban yang terbakar terdapat alat tempel ban menggunakan arus listrik. Selanjutnya Wahyu memanggil Poniran tetangga mereka, begitu juga dengan warga lainnya.
Begitu warga datang ke bengkel tempel ban itu, dan dilakukan pemeriksaan, diketahui Fikri sudah meninggal. Lalu, warga membawa jenazah Fikri ke rumah untuk disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan.
AKP Supendi SH MH, menyebutkan dari olah TKP diduga Fikri meninggal karena kesetrum arus listrik, akibat kelalaian saat menempel ban sepeda miliknya menggunakan alat tempel ban yg menggunakan arus listrik.
Dia menambahkan, dari lokasi bengkel diamankan barang bukti satu unit alat tempel ban yang terbuat dari alat setrika menggunakan arus listrik dan satu ban dalam sepeda yang sebagian sudah terbakar. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post