SimadaNews.com-Sebulan terbentuk, Tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto berhasil menekan angka kriminalitas.
Kombes Pol Dadang Hartanto, Kamis (5/7) kepada sejumlah wartawan menerangkan, pengungkapan kasus kriminalitas yang dilakukan Tim Pegasus selama Juni kemarin dengan dapat mengungkap 92 kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dari 168 kasus kejahatan yang terjadi. Turut dibekuk 72 bandit jalanan.
“Tim Pegasus berkolerasi positif untuk mengatasi aksi kejahatan,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira
Kombes Pol Dadang menjelaskan, bila diurutkan dengan kasus tahun 2017, ada trend penurunan kasus kejahatan setelah dibentuknya Tim Pegasus.
“Tahun 2017 terjadi 266 kasus, di tahun 2017 terjadi 224 kasus, terjadi penurunan sebanyak 42 kasus sebesar 16 persen,” jelasnya.
Dia melanjutkan, ada 99 kasus yang terungkap selama Tahun 2017, sedangkan Tahun 2018 terjadi peningkatan penyelesaian kasus menjadi 107 kasus.
“Terjadi peningkatan kenaikan sebanyak 8 kasus sebesar 8 persen,” ujarnya.
Dalam pemaparan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berbagai hasil kejahatan seperti senjata tajam, sepedamotor, kotak infaq, yang disita dari 72 orang tersangka yang diamankan Tim Pegasus.
“Ke depannya Tim Pegasus akan terus melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan mengatisipasi aksi kriminal,” pungkas Kombes Pol Dadang. (ali/snc)